MANGKRAK : Kios UMKM di salah satu Indomaret di Kecamatan Limo dibiarkan mangkrak belum di tempati.
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok belum mengisi kios Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang telah disediakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok.
Padahal 623 kios yang sudah dibuat, sudah tersebar di toko swalayan, di setiap kecamatan di Kota Depok.
Menyikapi hal tersebut, Kepala DKUM Kota Depok, Mohammad Fitriawan mengatakan pihaknya baru akan melakukan seleksi bagi UMKM yang bida memanfaatkan kios UMKM milik Kota Depok.
“Insyaallah minggu depan akan kami lakukan pendaftaran seleksi (penerimaan UMKM yang bisa mendapatkan kios, red),” singkat Fitriawan.
Menurutnya, bagi UMKM yang siap ingin mengisi kios yang sudah disediakan Pemkot Depok bisa melakukan pendaftaran mulai Senin (13/5) sampai Jumat (17/5) dengan mengambil formulir di DKUM, GedungBaleka 2 lantai 7.
Nantinya peserta harus melengkapi berupa formulir pendaftaran, menyiapkan fotokopi KTP, surat keterangan usaha (SKU), dan membuat proposal usaha.
“Jika semua sudah lengkap selanjutnya Senin (20/5) dan Selasa (21/5) akan dilakukan seleksi wawancara,” katanya.
Sementara itu, tahun 2019, DKUM akan memfasilitasi 423 pengusaha UMKM untuk mengisi kios yang sudah disediakan.
Terpisah, Kepala Disdagin Kota Depok, Kania Parwanti mengatakan, pihaknya sudah membangun 623 kios UMKM untuk dimanfaatkan masyarakat luas.
“Kami hanyamembangunkan, untuk pengisian kios kami serahkan ke Dinas KoperasiUsaha Mikro (DKUM) Kota Depok,kecamatan, puskesmas, dan sekolah,” kata Kania.
Seperti diketahui kios UMKM tersebut, merupakan sebagian dari 623 kios Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok. Pada tahun 2019 ini, rencananya kios tersebut akan ditambah lagi sebanyak 300 unit. (rub)