ILUSTRASI
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Menyikapi keputusan Pemerintah Kota Depok agar masyarakat menghindari keramaian orang, BPJS Cabang Kota Depok menghimbau kepada pengguna BPJS untuk memanfaatkan aplikasi Mobile JKN dan BPJS KesehatanCare Center.Kepala BPJS Cabang Kota Depok, Elisa Adam mengatakan, aplikasi Mobile JKN sangat banyak manfaatnya dan juga mempermudah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS) dalam mendapatkan pelayanan."Kami menyikapi surat edaran pencegahan penyebaran virus Korona, dengan mengajak masyarakat peserta BPJS Kesehatan, memanfaatkan Mobile JKN untuk mendapatkan pelayanan," ucapnya.Elisa menjelaskan, di aplikasi Mobile JKN peserta BPJS Kesehatan akan mendapatkan berbagai pelayanan. Ada untuk pendaftaran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), perubahan kelas rawat peserta PBPU dan BP, perubahan data peserta seperti alamat domisili, nomor handphone, alamat email dan FKTP."Di Mobile JKN juga bisa jadi pemberi informasi dan penanganan aduan," terangnya.Selain Mobile JKN, peserta BPJS Kesehatan juga bisa memanfaatkan Care Center di nomor 1500400. Semua pelayanan yang ada di Mobile JKN juga ada di BPJS KesehatanCare Center. Tetapi, di BPJS KesehatanCare Center ada pelayanan tambahan, yakni penambahan anggota keluarga PBPU dan BP."Imbauan dan ajakan memanfaatkan aplikasi Mobile JKN dan BPJS KesehatanCare Center, tentunya sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, agar terhindar dari tertularnya virus Korona," jelasnya. (rd)Jurnalis/Editor : Pebri Mulya