RADARDEPOK.COM, DEPOK - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok mencatat sampai sekarang ini ada 200.000 anak yang memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Depok.Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widiyatti mengatakan, sekarang ini jumlah anak di Kota Depok ada sekitar 500.000 anak. Jadi, masih 300.000 anak yang belum punya KIA."Jadi, ada sekitar 40 persen anak di Depok yang baru memiliki KIA,” ucapnya saat Zoom Meeting tentang Program Dukcapil Depok Menyapa Masyarakat (DDMM) Ke-7 dengan tema Kartu Identitas Anak (KIA), Kamis (11/02).Di tahun 2021, Disdukcapil Depok menyediakan sekitar 150.000 KIA. KIA sendiri merupakan identitas anak yang berlaku sejak umur 0 sampai 16 tahun."Tapi tidak menutup kemungkinan akan kami tambah dalam Anggaran Biaya Tambahan (ABT) untuk menambah jumlah KIA-nya,” sambungnya.Informasi tambahan Disdukcapil Kota Depok membuka pelayanan pembuatan KIA melalui aplikssi Whatsapp 081316742676, dan bisa diakses setiap hari kerja, pada pukul 08:00 sampai 12:00 WIB. (rd/dis)Jurnalis : Putri DisaEditor : Pebri Mulya
https://youtu.be/nFtiWvMDAWo