Jumat, 31 Maret 2023

Sepanjang Maret, 29 Toko Ritel Tak Patuhi KTR

- Rabu, 7 April 2021 | 08:35 WIB
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Satuan Polisi Pamong Praja (satpol pp) kota depok masih menemukan pelanggaran yang terjadi di toko ritel atau minimarket yang membandel. Terbukti selama Maret 2021 ada 29 toko ritel atau minimarket yang tidak patuh dengan aturan kawasan tanpa rokok (KTR). Kepala satpol pp kota depok, Lienda Ratna Nurdianny mengatakan, ada 29 toko ritel atau minimarket yang tidak patuh di KTR, dan masih melakukan penjualan rokok secara terbuka. “Namun, ada juga toko ritel yang sudah patuh dengan peraturan yang ada. Tercatat ada 13 toko ritel atau minimarket yang memang sudah patuh selama Maret 2021,” tutur Lienda kepada Radar Depok, Selasa (6/4). Lebih lanjut, dia menjelaskan, sanksi yang diberikan kepada pelanggar adalah berupa teguran tertulis dan juga pencopotan atau Penertiban tirai rokok yang bening. “Kami berikan teguran tertulis, kalau misalnya melanggar lagi jadi akan ada catatannya di kami,” jelas Lienda. Lienda merinci, pelanggaran masih didominasi seperti pelanggaran tirai rokok yang masih belum tertutup, penjualan rokok masih terbuka, iklan rokok masih terpampang, stiker KTR yang rusak, dan lainnya. “Berdasarkan data, yang lebih mendominasi melakukan pelanggaran adalah minimarket, kemudian baru supermarket,” lanjutnya. Lienda berarap, terkait peraturan KTR, masyarakat ataupun para pengusaha bisa mematuhinya. Agar terwujudnya kota depok menjadi kota yang lebih sehat. “Walaupun kami tidak melakukan Penertiban, diharapkan masyarakat dan pengusaha bisa bersinergi dengan pemerintah untuk mewujudkan kota depok sehat, dengan cara mematuhi aturan KTR,” pungkasnya. (rd/dis)   Jurnalis: putri disa Editor: M. Agung HR

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Pelayanan Kelurahan Kalimulya pindah sementara

Jumat, 31 Maret 2023 | 09:20 WIB

Tiga Pilar Cilangkap Galakkan Kamtibmas

Jumat, 31 Maret 2023 | 08:20 WIB

PIN Polio Sasar Anak Usia 0-59 Bulan

Jumat, 31 Maret 2023 | 08:00 WIB

Duta Pariwisata Jabar Lirik Situ di Depok

Jumat, 31 Maret 2023 | 07:35 WIB

Ribuan Balita Mampang Akan Diimunisasi Polio

Jumat, 31 Maret 2023 | 05:20 WIB

Kejari-Dishub Depok MoU Pendampingan Hukum

Kamis, 30 Maret 2023 | 11:00 WIB

Meregang Nyawa di Ujung Pisau Sendiri

Kamis, 30 Maret 2023 | 10:20 WIB

Ditemukan Sakit, ODGJ di Kedaung Depok Dievakuasi

Kamis, 30 Maret 2023 | 08:35 WIB

Pondok Cina Depok Tingkatkan Value Diri Remaja

Kamis, 30 Maret 2023 | 08:15 WIB
X