RADARDEPOK.COM, DEPOK – Harga satu kantung plasma konvalesen yang cukup menguras kocek hingga Rp2 juta, membuat Ketua PMI Depok, Dudi Mir’az angkat suara untuk memberikan penjelasan. Biaya tersebut ditujukan sebagai pengganti penyedia Plasma Konvalesen.
“Saya pastikan besaran biaya tersebut sudah diputuskan dalam Surat Kuasa PP PMI Nomor 023/SK/PP PMI/III/2021 Tentang Biaya Pengganti Peyedia Plasma Konvalesen,” tutur Dudi kepada Radar Depok.
Plasma konvalesen sendiri berasal dari para pasien yang sudah terpapar virus covid 19 dan telah sembuh, lalu plasma dalam darah dipisahkan untuk dijadikan terapi pengobatan pasien terpapar covid, mulai dari gejala ringan, berat, hingga kritis.
Dudi juga membeberkan, besaran biaya yang dibebankan kepada keluarga pasien yaitu sebesar Rp2.250.000 per 200 ml. Sebab sampai saat ini plasma konvalesen tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
Untuk proses pemesanan, dijelaskan Dudi bahwa yang menyatakan pasien butuh plasma konvalesen adalah dokter. Selanjutnya dikomunikasikan ke rumah sakit agar berkoordinasi dengan Unit Donor Darah (UDD) yang memang bekerjsama. “Jadi tahapannya bukan personal keluarga pasien dan UDD PMI,” jelasnya.
Dudi mengatakan, upaya terapi plasma konvalesen adalah bagian dari alternatif pengobatan pasien covid-19. Sehingga tidak diwajibkan untuk pasien covid-19 agar membeli plasma untuk pengobatan.
“Ini memang tidak wajib, tapi dibutuhkan. Pendonor juga minim dan permintaan terus meningkat. Kami harap para alumni pasien covid-19 bisa membantu dengan mendonorkan darahnya,” tandasnya. (rd/arn)
Jurnalis: Arnet KelmanutuEditor: M. Agung HR