-
23 situ di Kota Depok (kondisi situ-situ di Depok dan kegiatan dan kewenangan).
-
3 sungai besar di Kota Depok: Ciliwung, Pasangsanggrahan, Cikeas (kewenangan dan kondisi)
-
Kebijakan Anggaran: Kondisi APBD Kota Depok (3,2 T dan uraiannya) dan Anggaran untuk program Kota Hijau dan Cerdas / Dinas yang menangani. (DLHK dan DKP3)
-
Kebijakan Hukum: Perda No. 3/2018 tentang Penytelenggara Kota Hijau dan Perwa Depok No. 15/2019 tentang Pengurangan penggunaan Kantong Belanja Plastik dan Wadah/Kemasan Makanan dan Minuman.
-
Pemberdayaan Warga: Bank sampah, Komuniktas Lingkungan, dukungan dari Universitas sekitar.
Bank Sampah Kota Depok
-
Jumlah sebanyak 317 tingkat RW dan 2 Bank Sampah Induk (jumlah RW di Depok 925 RW)
-
Berdiri sejak 2011, tugas : memilah sampah dan pemberdayaan warga, belum pemanpaatkan sampah organik
-
Membentuk Koperasi Minyak Jelantah dan Sampah
-
Perlu Revitalisasi Organisasi
-
Back up Pemerintah untuk suksesnya program Zero Waste
Komunitas Lingkungan Hidup
-
Komunitas Ciliwung
-
Komunitas Situ/Pokja Situ
-
Kelompok Tani