RADARDEPOK.COM, JAKARTA -- Salah satu direksi PT Pertamina (Persero), yaitu Direktur Penunjang Bisnis, Dedi Sunardi diberhentikan secara resmi oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.
Dedi Sunardi diberhentikan berdasarkan dengan Keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan (Persero) PT Pertamina.
Dan tertuang dalam SK – 43/MBU/03/2023 tentang pemberhentian anggota direksi perusahaan perseroan (Persero) PT Pertamina, tanggal 8 Maret 2023.
"Memberhentikan dengan hormat Dedi Sunardi sebagai Direktur Penunjang Bisnis Pertamina,” ungkap Erick Thohir yang dikutip dalam keterangan resmi, Rabu (8/3).
Terpisah, Vice president Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso mengatakan, pemberhentian Dedi Sunardi dilakukan karena telah menyelesaikan tugasnya sebagai Direktur Penunjang Bisnis Pertamina.
Dedi Sunardi tercatat telah menjabat sebagai Direktur Penunjang Bisnis sejak tanggal 3 Mei 2021 berdasarkan Keputusan Menteri BUMN nomor SK -142/MBU/05/2021.
Selanjutnya, jabatan Direktur Penunjang Bisnis Perusahaan PT Pertamina (Persero) akan di rangkap tugaskan oleh Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina, Erry Widiastono sampai dengan diangkatnya Direktur Penunjang Bisnis Perusahaan PT Pertamina (Persero) yang definitif.
Terkait pemberhentian ini, Pertamina menyampaikan terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan Dedi Sunardi selama menjabat sebagai Direktur Penunjang Bisnis Pertamina.
“Kami sebagai perusahaan mengucapkan terima kasih atas dedikasi tenaga dan pikiran Beliau selama memangku jabatan tersebut,” pungkasnya. (jpc/net/rd)