Minggu, 4 Juni 2023

Asyiiiik Libur Hari Raya Idul Fitri 1444 H Diperpanjang jadi 8 Hari

- Selasa, 28 Maret 2023 | 12:54 WIB
Menteri Perhubungan  Budi Karya Sumadi memberikan penjelasan usulan  cuti bersama dari tanggal 19 sampai 25 April 2023  (Foto:Humas/Rah/Agg/setkab.go.id)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan penjelasan usulan cuti bersama dari tanggal 19 sampai 25 April 2023 (Foto:Humas/Rah/Agg/setkab.go.id)

RADARDEPOK.COM- Hari Raya Idul Fitri 1444 H tahun 2023 akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Lebaran kali ini, ada delapan hari libur atau cuti bersama yang awalnya hanya 3 hari libur.

Keputusan cuti bersama hari Raya Idul Fitri 1444 H diambil dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, keputusan ini berasal dari usulan dari dirinya dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Bantu Warga, Polres Metro Depok Bagikan 500 Paket Sembako

"Tujuannya adalah untuk mencegah kemacetan saat arus mudik yang diprediksi akan berlangsung selama empat hari," kata Budi Karya Sumadi

Sebelumnya, cuti bersama Lebaran Idulfitri hanya dimulai pada tanggal 22 April hingga 25 April. Namun, dengan jadwal baru ini, cuti bersama akan dimulai pada tanggal 19 April hingga 26 April.

Pemerintah memprediksi warga akan mulai mudik sejak tanggal 18 April sore dengan jadwal baru ini.

Dalam pernyataannya, Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa jadwal baru cuti bersama ini bisa mengurangi penumpukan kendaraan saat arus mudik.

"Pemerintah berharap dengan jadwal baru ini, pemudik punya waktu lebih banyak untuk kembali ke kampung halaman masing-masing," harapnya.

Baca Juga: Sudah 37 David Ozora dirawat, Jonathan Latumahina Kirim Pesan Keras Kepada Pelaku Penganiayaan

Menurutnya,  data dari Kementerian Perhubungan, jumlah pemudik pada tahun 2022 mencapai 32,7 juta orang. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 8,5% dibandingkan tahun sebelumnya.

Jumlah kendaraan yang melintas di jalur utama jalan tol juga meningkat sebesar 10% pada saat arus mudik.

"Kepadatan kendaraan pada saat arus mudik menjadi salah satu masalah yang sering terjadi setiap tahun," jelas Budi.

Kemacetan yang terjadi dapat menyebabkan pemudik menghabiskan waktu lebih lama di perjalanan dan akhirnya menimbulkan kelelahan dan ketidaknyamanan.

Oleh karena itu, jadwal baru cuti bersama Lebaran Idulfitri 2023 diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan memperbaiki kualitas perjalanan para pemudik.

Halaman:

Editor: Iqbal Muhammad

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X