RADARDEPOK.COM, JAKARTA -- Pada tahun 1444 Hijriah, Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota jamaah haji. Jumlah tersebut sudah masuk dalam sistem e-Hajj, yaitu aplikasi pemvisaan Arab Saudi. Hal tersebut disampaikan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Namun, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya masih menunggu surat resmi dari Arab Saudi terkait kuota tambahan tersebut.
Kemudian, Kementerian Agama (Kemenag) akan membahasnya bersama DPR RI.
Baca Juga: Pelunasan Biaya Haji Depok Diperpanjang 12 Mei
"Tambahan kuota mulai hari ini terkonfirmasi sudah masuk dalam e-Hajj, jumlahnya 8.000 jamaah," ungkap Yaqut Cholil Qoumas seperti dikutip dari jawapos.com, Senin (8/5).
"Kita sedang menunggu surat resmi dari Arab Saudi. Kita juga akan segera membahasnya dengan DPR,” lanjut Yaqut Cholil Qoumas.
“Kementerian Agama akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, untuk merespons tambahan kuota ini,” sambungnya.
Baca Juga: 248 Calon Jamaah Haji Asal Depok Belum Lunas
Tahun ini, Indonesia mendapat 221.000 kuota jamaah haji. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jamaah haji reguler dan 17.680 kuota jamaah haji khusus.
Mereka sudah melakukan proses pelunasan sejak 11 April – 5 Mei 2023.
Masih ada 14.356 jamaah yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H, sehingga prosesnya diperpanjang hingga 12 Mei 2023.
Baca Juga: Jemaah Haji yang Meninggal di Kota Depok, Kuotanya Dilimpahkan
Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan dalam proses pemberangkatan jamaah haji, sejak adanya ketetapan kuota.
Pertama, Kemenag harus menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya.
"Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan sebagai dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan," tuturnya.