Minggu, 11 Juni 2023

84 Bangli dan PKL ada di Bojongsari

- Sabtu, 7 Oktober 2017 | 06:45 WIB
DICKY/RADARDEPOK
TIDAKBERIZIN: Anggota Satpol PP Kecamatan Bojongsari sedang mendata bangli dan PKL di wilayah Kelurahan Duren Mekar, Kecamatan Bojongsari, kemarin. BOJONGSARI,DEPOK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kecamatan Bojongsari mulai mendata kepemilikan bangunan liar (Bangli) dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasannya. Tercatat, sebanyak 84 bangli dan PKL akan diberikan surat peringatan (SP) pertama. Kasi Trantib Kecamatan Bojongsari, Jayadi mengatakan, bangli dan PKL yang menggunakan badan jalan, kerap mengganggu aktivitas warga maupun pengguna jalan. Untuk itu, Satpol PP Kecamatan Bojongsari terus berupaya menyisir keberadaan bangli dan PKL diwilayah Kecamatan Bojongsari. “Kami sudah melakukan pendataan terhadap bangli dan PKL dan ditemukan ada 84 bangli dan PKL,” ujar Jayadi kepada Radar Depok, kemarin. Jayadi mengungkapkan, Satpol PP Kecamatan Bojongsari akan melayangkan surat peringatan pertama kepada pemilik bangli dan PKL. Jayadi telah melakukan pembinaan dan menghimbau kepada pemilik bangli dan PKL guna tidak berjualan atau menempatkan lahan yang bukan peruntukannya. “Kami tidak melarang berjualan selama tidak melanggaran peraturan Perda,” ucap Jayadi. (dic)

Editor: redaksi01

Tags

Terkini

Maling Motor Beraksi di Tempat Ramai

Jumat, 9 Juni 2023 | 14:45 WIB
X