ILUSTRASI: Rencana desain ibu kota baru di Kalimantan.
JAKARTA - Akhirnya PresidenJokowi memutuskan lokasi ibu kota negara (IKN) yang baru, yakni di Kalimantan Timur. Pengumuman itu disampaikan Presiden di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8).
“Lokasi paling idel adalah di bagian Kabupatan Paser Utara dan sebagian di Kutai Kertanegara, Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Jokowi.
Jokowi menjelaskan, pemindahan lokasi ibu kota negara ini, sudah menjadi wacana sejak Presiden Soekarno. Upaya itu baru terlaksana pada kepemimpinannya.
“Rencana sudah digagas sejak lama, bahkan sejak presiden pertama. Dan sebagai bangsa besar, Indonesia belum pernah menentukan dan merancang sendiri,” katanya.
Alasan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur, karena DKI Jakarta sudah terlalu berat sebagai pusat pemerintahan, bisnis, keuangan, perdagangan, jasa, bandara, dan pusat pelabuhan terbesar di Indonesia.
Selain itu, beban Pulau Jawa juga semakin berat dengan penduduk sudah mencapai 150 juta atau 54 persen dari total penduduk di Indonesia. Beban ini akan terus semakin berat apabila ibu kota tetap ada di Pulau Jawa.
“Beban ini akan semakin berat jika ibu kota di Jawa atau dipindahkan tetapi tetap di Jawa,” katanya.
Selain itu, di Jakarta juga ada berbagai permasalahan lainnya, yakni macet dan polusi. Kesenjangan ekonomi kawasan luar Jawa semakin meningkat, sehingga dibutuhkan pemindahan ibu kota.
“Kita tidak bisa membiarkan beban Jakarta dan Jawa jadi beban penduduk, kemudian kesenjangan ekonomi di Jawa dan luar Jawa semakin meningkat,” ungkapnya.
Lebih lanjut Jokowi menambahkan, alasan dipilih di Kalimantan Timur karena risiko bencana alam sangat kecil. Misalnya banjir, gempa, tsunami, kebakaran hutan, gunung meletus, dan tanah longsor.
“Kemudian juga dekat dengan wilayah kota yang berkembang Balikpapan dan Samarinda, itu punya infrastruktur yang relatif lengkap,” katanya. (jwp/rd)Editor : Pebri Mulya