RADARDEPOK.COM, DEPOK - Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Harris Bobihoe menilai Merdeka Belajar Episode 17 membeberkan tiga model revitalisasi bahasa daerah dalam program Merdeka Belajar Episode 17 yang dirancang Kemendikbudristek dan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Model A, di mana karakteristik daya hidup bahasanya masih aman, jumlah penuturnya masih banyak, dan masih digunakan sebagai bahasa yang dominan di dalam masyarakat tuturnya.
“Pendekatan yang dilakukan pada model A ini, adalah pewarisan dilakukan secara terstruktur melalui pembelajaran di sekolah (berbasis sekolah), seperti Bahasa Jawa, Sunda, dan Bali,” tutur Abdul Harris Bobihoe.
Selanjutnya, kata dia, model B, di mana karakteristik daya hidup bahasanya tergolong rentan, jumlah penuturnya relatif banyak dan bahasa daerahnya digunakan secara bersaing dengan bahasa-bahasa daerah lain.
“Pendekatan pada model ini adalah pewarisan dapat dilakukan secara terstruktur melalui pembelajaran di sekolah jika wilayah tutur bahasa itu memadai dan pewarisan dalam wilayah tutur bahasa juga dapat dilakukan melalui pembelajaran berbasis komunitas,” beber Abdul Harris Bobihoe.
Kemudian, sambung Abdul Harris Bobihoe, model C, di mana karakteristik daya hidup bahasanya kategori mengalami kemunduran, terancam punah, atau kritis, serta jumlah penutur sedikit dan dengan sebaran terbatas.
“Pendekatan yang dilakukan pada model ini adalah pewarisan dapat dilakukan melalui pembelajaran berbasis komunitas untuk wilayah tutur bahasa yang terbatas dan khas dan pembelajaran dilakukan dengan menunjuk dua atau lebih keluarga sebagai model tempat belajar atau dilakukan di pusat kegiatan masyarakat, seperti tempat ibadah, kantor desa, atau taman bacaan masyarakat,” ucap Abdul Harris Bobihoe. (cky)
Editor : Ricky Juliansyah