RADARDEPOK.COM - Sebentar lagi, warga Depok akan menghadapi kontestasi pesta demokrasi yakni Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tahun mendatang. Pastinya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah melakukan berbagai persiapan termasuk anggaran.
Sejauh ini, Pemkot Depok dan KPU Kota Depok telah menyepakati anggaran untuk pelaksanaan Pilkada mencapai puluhan miliar. Anggaran itu akan digunakan untuk keperluan pesta demokrasi tersebut.
Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna mengatakan, Pemkot Depok telah menyepakati anggaran pelaksanaan Pilkada sebesar Rp73,9 miliar. Adapun, sumber anggaran itu merupakan dana hibah.
Baca Juga: Pj Gubernur Jabar Cek Dugaan Pungli di SMAN dan SMKN Depok
Dalam Pilkada 2019, anggaran yang digelontorkan Pemkot Depok hanya sebesar Rp60 miliar. Artinya, ada penambahan sebesar Rp13,9 miliar yang dipengaruhi bertambahnya jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan petugas.
"Insya Allah sudah final, Anggaran pilkada yang akan digelontorkan untuk KPU Kota Depok telah disepakati sebesar Rp73,9 miliar," ungkap Nana Shobarna, Rabu (13/9).
Menurut Nana Shobarna, KPU Kota Depok tinggal menunggu perintah untuk melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari KPU Provinsi Jawa Barat. "Kalau sudah ada instruksi dari KPU Jawa Barat kami siap," ujar Nana Shobarna.
Soal Pilkada dimajukan, beber Nana Shobarna, pihaknya tetap mengacu pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Aturan itu mengatur pelaksanaan Pilkada mendatang jatuh pada November 2024 sesuai dengan Pasal 101.
"Kita juga patut bersyukur untuk kesiapan anggaran pilkada kita lebih siap jika dibandingkan dengan daerah-daerah lain," kata Nana Shobarna.
Lebih lanjut, ungkap Nana Shobarna, kesiapan anggaran apabila Pilkada dimajukan tidak menjadi persoalan yang berarti.
Baca Juga: Keren, Gudang Raksasa Lazada Cimanggis Depok Gunakan Teknologi Canggih
Musababnya, Kota Depok telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2024.
"Terkait dengan kesiapan anggaran ini kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Pemerintah Kota Depok yang telah merespon cepat dan sigap dalam membahas anggaran pilkada ini dari sejak beberapa waktu yang lalu," jelas Nana Shobarna.
Nana Shobarna menandaskan, apabila wacana Pilkada dimajukan telah disepakati, perlu dilakukan perubahan dasar hukum agar dapat dieksekusi KPU Kota Depok.
Artikel Terkait
Tempat Pancake Duren yang Legit di Depok, Nomor 5 Paling Tenar di Kalangan Pecinta Kuliner Duren
5 Kuliner Viral di Depok yang Menggugah Selera, dari Tampilannya udah bikin Ngiler!
5 Tempat Wisata Kuliner Depok paling Terkenal, dari Makanan Pedas sampe Jajanan Sekolah ada, cocok buat Ngemil
7 Tempat Wisata Kuliner di Margonda Depok Paling Hits, Cocok juga buat Hangout
Sambal Spesial OMG Siap Manjakan Lidah Pecinta Kuliner di Depok
Tahu Bakso Margonda jadi Souvenir Kuliner Baksos Kodam Jaya di Kota Depok : Menuju Oleh Oleh Baru Khas Depok
4 Kuliner Depok Kekinian, Makanan Viral yang Wajib Kamu Coba