Sabtu, 10 Juni 2023

Kontribusi Nyata Bang Has untuk Pendidikan Kota Depok

- Kamis, 23 Februari 2023 | 07:20 WIB
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasbullah Rahmad. ISTIMEWA
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasbullah Rahmad. ISTIMEWA

RADARDEPOK.COM-Menyapa dalam mendengar aspirasi masyarakat Kecamatan Sukamajaya, Kota Depok, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Kota Depok-Kota Bekasi, Hasbullah Rahmad akan memperjuangkan Sekolah SMA Negeri di setiap Kecamatan.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat melangsungkan Reses di Jalan Kamboja, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, kemarin.

“Jadi memang harus terus diperjuangankan membangun sekolah baru di Kota Depok berbasis kecamatan supaya sistem penerimaan siswa baru, baik dr jalur jurnal, prestasi, zonasi, perpindahan tugas, bisa efektif,” ungkapnya saat diwawancara.

Baca Juga: Hasbullah Rahmad Minta Pemkot Depok Bangun TPU di Setiap Kecamatan

Dibeberkan Bang Has sapaannya, hasil riset soal ini yang berlangsung di 4 RW mempersoalkan tentang sulitnya masuk SMA Negeri karena memang sistem zonasi  akan berjalan efektif, jika jumlah sekolah terbangun secara merata, sedangkan di Depok baru hanya 5 sekolah yang dibangun Pemprov Jabar, yaitu SMA Negeri 11, 12, 4, 14 dan SMK Neger 3, 4.

Bang Has menceritakan, ada seseorang dari SMA Negeri 12 yang datang ke kediamannya di tengah malam untuk memperjuangkan status SMA Negeri 12 agar memiliki tanah dan bangungan sendiri. Kini SMA Negeri 12 itu telah usai dikerjakan, dan sekarang statusnya sudah permanen.

Baca Juga: Hasbullah Gelar Reses Delapan Titik di Depok-Bekasi

“Terus tahun berikutnya, kita menganggarkan untuk SMK Negeri 3 di kalimulya dan SMK Negeri 4 di Tapos dan terakhir kemarin bangun sekolah baru di SMA Negeri 14. Nah, harusnya tahun ini kita beli tanah untuk SMA Negeri 15, berarti tahun depan bisa dibangun fisiknya, artinya saya bertekad sebagai anggota dewan dari depok di Jabar memperjuangkan pendidikan, paling tidak setahun sekali ada SMA Negeri baru,” terangnya.

Menurutnya membangun sekolah berbasis Kecamatan, tentunya akan menghindari maraknya pungutan liar (Pungli) yang kerap terdengar saat berlangsung Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“Kan kasihan juga masyarakat setiap PPDB tidak bisa masuk karena jarak jauh, sehingga terjadi penawaran masuk sekolah harus pakai uang, harusnya kan tidak boleh masuk sekolah pake uang, tapi karena jumlah sekolahnya terbatas jadi membuka praktek Pungli. Berarti dengan catatan sekolahnya harus terbangun merata dulu baru sistem zonasi ini berkeadilan, kalau sekolahnya tidak merata ya sistem zonasinya tidak akan bekeadilan,” tandas Bang Has. (arn)

 

Editor: Arnet Kelmanutu

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Unjuk Rasa RUU Kesehatan, Ini Kata PKS Depok

Kamis, 8 Juni 2023 | 07:00 WIB
X