RADARDEPOK.COM-Soroti soal polusi udara di Kota Depok yang kian memburuk, Caleg Partai Demokrat Dapil Kota Depok-Kota Bekasi, Inggrid Kansil melakukan penanaman pohon di bantaran Sungai Ciliwung, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, Kamis (31/8).
Dalam penanaman dan pembagian pohon, Inggrid Kansil turut didampingi Caleg Partai Demokrat lainnya yang akan bertarung memperebutkan kursi DPRD Kota Depok seperti Raden Dimas Sugiharto (Dapil Pancoranmas), Siswadi Dapil Cimanggis), dan Alfiansyah (Dapil Saboci).
Baca Juga: Ini dia Bank Bank Terbaik di Depok!!
"Saya membuat gerakan moral berupa tanam pohon, pembagian bibit tanaman serta edukasi masyarakat di wilayah kota Depok. Mengingat, sudah lima hari beruntun Kota Depok menjadi kota dengan polusi paling buruk berdasarkan data dari IQAi," ungkap dia kepada Radar Depok.
Inggrid Kansil menjelaskan, dia turut membagian tempat sampah kepada masyarakat sekitar. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan. Sehingga, tidak membebani TPA Cipayung.
"Dalam hal ini, kita butuh kerja sama yang besar sehingga menjaga kualitas udara di Depok menjadi tanggung jawab kita bersama," tutur dia.
Baca Juga: Rekomendasi Nasi Uduk Malam yang Lezat di Depok : Gorengannya Disajikan pas Hangat
Menurut dia, pemerintah dan masyarakat memiliki peran masing-masing dalam menuntaskan persoalan sampah dan polusi udara. Inggrid menyarankan agar masyarakat menggunakan transportasi umum untuk bepergian apabila memungkinkan.
"Jika terpaksa menggunakan kendaraan pribadi, saya menyarankan masyarakat untuk tetap menjaga kondisi kendaraan dalam keadaan optimal. Pastikan kendaraan berada dalam kondisi baik dan rutin diperiksa agar emisi gas buangnya tetap rendah," terang Inggrid.
Baca Juga: Tips Memilih Kacamata Sesuai Bentuk Wajah
Selain itu, Inggrid meminta, pemerintah harus turun tangan dalam menangani permasalahan tersebut. Sebab, pemerintah memiliki wewenang untuk menyusun dan menetapkan regulasi terkait emisi polutan udara dan perlindungan lingkungan.
“Pemerintah perlu mengimplementasikan regulasi dan kebijakan yang ketat terkait emisi polutan udara dan perlindungan lingkungan. Ini termasuk aturan untuk industri, kendaraan bermotor, pembangkit listrik, dan sektor lain yang berkontribusi pada polusi udara,” papar dia.
Lain dari itu, beber dia, pemerintah wajib mengawasi dan melaksanakan penegakan hukum dari regulasi yang telah terbentuk. Bahkan, pemerintah harus memiliki sistem pengawasan yang efektif untuk memastikan bahwa masyarakat, pengembang, maupun pihak terkait mau menaati peraturan dan kebijakan yang ada.
"Kemudian, pemerintah juga dapat melakukan kampanye serta mengedukasi publik tentang dampak polusi udara melalui berbagai media. Yang tak kalah pentingnya, pemerintah perlu mendorong inovasi dan kolaborasi bersama negara lain guna bertukar informasi dan solusi penanganan masalah polusi udara," tandas Inggrid. (ger)