RADARDEPOK.COM - Ketua DPD PKS Kota Depok, Imam Budi Hartono, merespon tegas temuan pengrusakan Alat Peraga Kampanye atau APK yang menimpa Caleg PKS untuk DPRD Kota Depok.
Baca Juga: Netralitas Itu Wajib! Bawaslu : TNI dan Polri Harus Berpijak pada Kepentingan Nasional
Imam Budi Hartono menerangkan, pengrusakan APK dialami Hj Ella Dahlia, Caleg nomor urut 11 Dapil Sawangan Bojongsari Cipayung. Tak main main, APK yang dirusak merata di 47 titik.
Baca Juga: Netralitas Itu Wajib! Bawaslu : TNI dan Polri Harus Berpijak pada Kepentingan Nasional
"Ini bukan sebuah pengrusakan biasa, tapi ini unsur yang disengaja dan dilakukan sistematis," ujar Imam Budi Hartono kepada Radar Depok, Sabtu (2/12).
Baca Juga: Di Kala Kabin Sekarang Ada Villa Keluarga Loh! Muat Hingga 16 Orang, Ada Jacuzzi Hingga Kolam Renang
Imam Budi Hartono mendesak kepada Panwascam Bojongsari dan Sawangan, untuk dapat mengusut tuntas dan dapat mengungkap pelakunya. Termasuk aktor yang menyuruh pelaku merusak APK.
"Karena ini tindakan pidana. Karena merusak secara sengaja APK dari Caleg PKS," beber Imam Budi Hartono.
Ihwal kasus ini, terang Imam Budi Hartono, sangat mencederai demokrasi di Kota Depok.
"Tidak siap bersaing sehat. Berani merusak harusnya berani bertanggungjawab. zsaya doakan ibu Hj Ella Dahlia tetap sabar. Sudah dilaporkan ke Panwascam," ucap Imam Budi Hartono.
Baca Juga: Kampanye Partai Perindo di Depok, Ini yang Dilakukan Rere Tati Sri Hardina
"PKS menang, Anies Presiden. Bendera Merah Putih Bendera Pusaka. Dikibarkan di seluruh Nusantara. PKS menang, ibu kota negara tetap di Jakarta," tandas Imam Budi Hartono. ***