RADARDEPOK.COM-Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Hamzah, membuka wawasan masyarakat soal tugas dan fungsi Komisi A saat sosialisasi, di Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok, Kamis (7/12).
Hamzah menjelaskan, sosialisasi kali ini yang berlangsung di RW11, RW12, dan RW13 Sukamaju Baru. Jadi yang terbanyak dibanding anggota dewan lainnya, yaitu ada 120 warga dari beragam lapisan yang hadir.
“Biasanya itu cuma 35 orang. Saya justru senang, artinya banyak warga yang semakin tahu tugas dan fungsi Komisi A DPRD Kota Depok,” ungkap Hamzah.
Hamzah menjelaskan, yang ditangani komisi A soal pemerintahan misalnya disdukcapil dan kepegawaian, lalu soal perizinan baik perumahan dan lainnya, pertanahan, statistik, dan telekomunikasi serta persoalan hukum dan HAM.
“Bila ada permasalahan bisa langsung ke saya untuk diskusi dan cari solusinya,” ungkap Hamzah.
Sebab Hamzah menekankan, untuk setiap APBD harus dimanfaatkan masyarakat. Jangan sampai dinikmati golongan tertentu. Karena anggota dewan harus berpihak masyarakat, membela kepentingan masyarakat, dan bisa menyuarakan kepentingan masyarakat.
Baca Juga: Mahasiswa UPN Veteran Jakarta Adakan Seminar Perlindungan Hak Cipta di RPTRA Malinjo
“Kalau ada yang mengetahui ada APBD yang tidak digunakan sesuai, langsung laporkan ke saya,” tegas Hamzah.
Lebih jauh, politikus Partai Gerindra ini memaparkan, dirinya telah memberikan aspirasi buat warga RW13 Sukamaju Baru. Membangun pendopo warga yang rusak karena puting beliung. Lalu, ada aspirasi untuk pembangunan jalan hotmix.
“Itu saya bangun dari uang pribadi saya sebesar Rp40 juta,” jelas Hamzah.
Ketua lingkungan setempat, Bimo Sulistiono, mengapresiasi adanya sosialisasi tugas dan fungsi Komisi A DPRD Kota Depok oleh Hamzah.
Tentunya, beber Bimo Sulistiono, sosialisasi ini menambah pengetahuan serta jalur untuk warga yang membutuhkan bantuan, dalam mengurus kependudukan serta memperjuangkan aspirasi.