Jumat, 22 September 2023

Novi: Depok Harus Contoh Jokowi Tata PKL

- Rabu, 1 Agustus 2018 | 09:23 WIB
Novi Anggraini, Sekretaris BSPN DPC PDI-P Depok DEPOK - Pemkot Depok sedang gencar melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL). Namun, dalam pelaksanaannya atau setelah ditertibkan, tidak jarang ada perlawanan dari PKL justru kembali muncul. Memperhatikan hal tersebut, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Depok, Novi Anggriani Munadi menilai masih ada yang kurang dalam penataan PKL. Dengan begitu Ia meminta agar Pemkot Depok yang dipimpin oleh Walikota, Idris Abdul Shomad dapat mencontoh Joko Widodo (Jokowi) saat menata PKL mulai dari Solo dan DKI Jakarta. “Walikota Depok dapat mencontoh Jokowi dalam menata PKL. Mulai dari bagaimana cara berkomunikasinya hingga kelanjutan para PKL untuk menguatkan ekonomi diri, keluarga dan daerahnya,” kata Novi, Selasa (31/7). Sekretaris Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) DPC PDI-P itu menjelaskan jika Jokowi dalam menata PKL menggunakan hati. Artinya memposisikan para PKL dengan menjunjung tinggi nilai – nilai kemanusiaan baik sebelum dan dilaksanakan relokasi. “Untuk ini Pak Jokowi biasanya menggunakan diplomasi ‘meja makan’ bersama para PKL. Setelah beberapa lama ini dilaksanakan, PKL pun pindah dengan kesadarannya tanpa alat berat atau perilaku kasar,” ujar Novi. Tidak hanya fokus terhadap PKL-nya saja, lanjut Novi, Jokowi dalam menata PKL selalu berpegang teguh dengan peraturan. Dan tak segan juga menindak tegas pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum – oknum yang mencari keuntungan seperti melalui retribusi liar. “Kita tak boleh naif, mungkin ada oknum yang merugikan PKL, dan Jokowi tak mendiamkan itu, tapi dilawan yang caranya bisa dengan melibatkan kepolisian atau Tim Saber Pungli,” imbuh Novi. Terakhir, Novi mengingatkan agar Walikota Idris fokus terhadap permasalahan yang paling mendasar dari penataan PKL. “Karena PKL ini turut membantu meningkatkan ekonomi warga”, pungkas Novi. (cky)

Editor: redaksi01

Tags

Terkini

Tanpa KTP Tetap Bisa Nyoblos, Begini Penjelasan KPU RI

Jumat, 22 September 2023 | 07:05 WIB

Bisa Baca Bukan Syarat Masuk SD, Ini Penjelasan Nuroji

Kamis, 21 September 2023 | 07:00 WIB
X