Sabtu, 10 Juni 2023

Masa Tenang, Bawaslu Depok Bredel APK

- Senin, 7 Desember 2020 | 09:56 WIB
APEL : Jajaran Bawaslu Kota Depok bersama Satpol PP Kota Depok saat Apel Gabungan untuk penertiban APK di masa kampanye di Halaman Balaikota Depok, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas, Sabtu (04/12). FOTO : ISTIMEWA   RADARDEPOK.COM, DEPOK - Memasuki masa tenang pada 6-8 Desember,  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dibantu KPU, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Depok. Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Kota Depok, Luli Barlini usai melaksanakan apel gabungan di Halaman Balaikota Depok, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas, Sabtu (05/12) malam. Perempuan berhijab ini mengatakan, APK yang ditertibkan adalah APK yang tidak dicopot oleh paslon setelah masa kampanye selesai. "Secara formal kami telah mengirimkan surat ke paslon, perusahaan iklan, media massa dan Pemkot Depok atau dalam hal ini Satpol PP dalam rangka penertiban APK di masa tenang. Perusahaan iklan sudah menurunkan jadi ini sisanya," kata Luli kepada Radar Depok. Ia menjelaskan, pada masa tenang APK tidak boleh terpasang. Sehingga, jajaran Bawaslu juga melakukan penertiban di seluruh kelurahan yang tanpa harus menggunakan alat berat. Sedangkan, untuk bilboard besar, pihaknya akan berkomunikasi dengan dinas terkait, seperti Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, PLN  dan TNI/Polri. "Kami terus berupaya menciptakan masa tenang yang kondusif, tanpa ada kegiatan kampanye dan APK yang tersebar di masa kampanye," tegas Luli. Ditanya terkait jumlah APK yang diturunkan, Luli mengatakan bahwa jajarannya di Bawaslu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di tingkat kecamatan dan Panitia Pengawas Desa dan Kelurahan (PKD) serta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sedang menginventarisir sambil menurunkan APK tersebut. APEL : Jajaran Bawaslu Kota Depok bersama Satpol PP Kota Depok saat Apel Gabungan untuk penertiban APK di masa kampanye di Halaman Balaikota Depok, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas, Sabtu (04/12). FOTO : ISTIMEWA   "Untuk jumlah masih di inventaris oleh staf, secara berjenjang akan dilaporkan ke kami dan akan kami laporkan juga ke pimpinan kami di Jabar maupun RI," kata dia. Selain itu, sambung Luli, pihaknya juga memantau kerawanan-kerawanan di masa tenang, seperti money politik, black Champaign dan netralitas ASN. "Itu menjadi salah satu concern pengawasan kami hingga tahapan pencoblosan," pungkas Luli. (rd/cky)   Jurnalis : Ricky Juliansyah Editor : Pebri Mulya

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Unjuk Rasa RUU Kesehatan, Ini Kata PKS Depok

Kamis, 8 Juni 2023 | 07:00 WIB
X