Jumat, 22 September 2023

Anggaran Perubahan 2022, Faizin Minta Pemprov Jabar Fokus Tangani Sektor Ekonomi Pasca Kenaikan BBM

- Kamis, 22 September 2022 | 19:56 WIB
Anggota DPRD Jawa Barat yang juga Ketua DPC PKB Kota Depok, M. Faizin. Istimewa
Anggota DPRD Jawa Barat yang juga Ketua DPC PKB Kota Depok, M. Faizin. Istimewa

RADARDEPOK.COM - DPRD dan Pemprov Jawa Barat sepakat mengalokasikan anggaran senilai Rp50 miliar pada APBD Perubahan 2022 untuk bantalan sosial guna membantu masyarakat terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Anggota DPRD Jawa Barat, M. Faizin menilai, dalam anggaran perubahan tahun 2022 ini diharapkan Pemprov Jabar fokus pada penanganan ekonomi masyarakat pasca kenaikan harga BBM.

"Bantalan sosial tersebut diharapkan harus masuk pada sektor produksi ekonomi di masyarakat, seperti petani, nelayan, pelaku UMKM, dan lainnya yang terkena dampak kebijakan penyesuaian harga BBM," ucap Faizin kepada Radar Depok, Kamis (22/09).

Faizin yang juga Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Depok itu mengatakan, hal ini dimaksudkan agar masyarakat tetap bisa melanjutkan aktivitasnya sebagai penunjang ekonomi di Jawa Barat.

"Tujuannya untuk menjaga stabilitas harga produk kebutuhan pokok masyarakat. Sehingga daya beli masyarakat di Jawa Barat bisa tetap terjaga dan terpenuhi," kata wakil rakyat dari Dapil Jabar VIII (Kota Depok-Kota Bekasi) ini.

Selain itu, menurut Faizin akses infrastruktur penunjang ekonomi harus juga mendapatkan perhatian khusus dari Pemprov Jabar, sehingga aktifitas ekonomi yang tinggi bisa berjalan lancar tanpa ada ancaman kecelakaan yang tinggi.

"Pemprov juga diharapkan memperhatikan infrastruktur, seperti jalan yg rusak harus segera diperbaiki termasuk fasilitas lalu lintas jalan di Jawa Barat yang masih sebagian besar dalam kondisi gelap diprioritaskan mendapatkan penanganan cepat dalam penerangan jalan," demikian Faizin. (cky)

Editor : Ricky Juliansyah

Editor: Ricky Juliansyah

Tags

Terkini

Tanpa KTP Tetap Bisa Nyoblos, Begini Penjelasan KPU RI

Jumat, 22 September 2023 | 07:05 WIB

Bisa Baca Bukan Syarat Masuk SD, Ini Penjelasan Nuroji

Kamis, 21 September 2023 | 07:00 WIB
X