Pemerintah mengadakan Gelar Buah Nasional (GBN) hingga tanggal 31 Agustus 2021 untuk membantu peningkatan nilai ekspor buah, pemberdayaan petani buah lokal, dan meningkatkan konsumsi buah-buahan.Konsumsi buah di Indonesia masih terhitung rendah. Buah-buahan lokal khas Indonesia dikonsumsi rata-rata sebesar 88,56 g/kapita/hari pada tahun 2020. Padahal rekomendasi dari Badan Kesehatan Dunia / World Health Organization (WHO) sebesar 150g/kapita/hari. Angka konsumsi tahun 2020 hanya sekitar 59,04% dari angka rekomendasi.
GBN yang diinisasi oleh Menko Airlangga Hartarto merupakan bagian dari usaha untuk mengoptimalkan masyarakat dalam menggemari dan mengkonsumsi buah lokal. Buah lokal adalah buah tropis dengan kualitas dan jenis cukup bagus, variatif, dan digemari lokal dan internasional. Peluang ini dimanfaatkan untuk mendorong buah lokal lebih baik dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan semakin digemari di manca negara. Indonesia terkenal dengan keanekaragaman produk hayati, namun hal ini tidak diikuti dengan kegemaran warganya mengkonsumsi buah-buahan dan sayuran. Nilai ekspor buah-buahan dari Indonesia ke luar negeri meningkat seiring dengan anjuran konsumsi buah-buahan di masa pandemi, Buah tropis yang populer di luar negeri di antaranya mangga, pisang, manggis, nanas, dan salak.
Konsumsi buah-buahan dan sayuran menjadi sumber vitamin, mineral dan serat yang berperan penting dalam menjaga kesehatan, terlebih di masa pandemi covid-19. Sumber vitamin dan mineral dari buah-buahan menjadi penting untuk membantu meningkatkan kekebalan tubuh. Produksi buah nasional berdasarkan Sistem Informasi Manajemen Statistik Pertanian Hortikultura (SIMSPH) Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2020 sejumlah 24,8 juta ton. Per 1 Agustus tahun 2021, produksi buah sudah mencapai 7,9 juta ton. Di masa pandemi covid-19, angka ekspor buah-buahan meningkat karena manfaat yang didapat jika secara rutin mengkonsumsi.
Ickowitz dkk di tahun 2016 menerbitkan artikel yang dimuat di jurnal Plos One dan mengidentifikasi pola konsumsi masyarakat Indonesia. Pola konsumsi masyarakat Indonesia mayoritas pada bahan pokok, beras, sementara konsumsi sumber protein, mineral dan serat masih rendah. Konsumsi beras, daging dan ikan, berturut-turut, 160, 9,4, dan 2,2 kg/kapita/tahun. Jumlah konsumsi buah dan sayur tidak disebutkan secara implisit hanya disebut dalam jumlah yang minim. Konsumsi serat dan protein yang rendah di kalangan masyarakat di Indonesia menjadi tanda tingginya penyakit tidak menular yang disebabkan pada pola makan yang tidak sehat dan seimbang.
Secara klinis, konsumsi buah-buahan terbukti dapat menurunkan risiko pada penyakit yang berujung kematian. Studi di Inggris menyebutkan konsumsi buah-buahan dan sayuran menurunkan risiko kanker dengan nilai adjusted hazard ratio (AHR) 0,75, 95% confidence interval (CI) (0,59-0,96) dan kematian akibat penyakit kardioaskular dengan nilai AHR 0.69, 95% CI (0,53-0,88)). Buah dan sayuran memiliki efek protektif (melindungi) terhadap munculnya penyakit degeneratif. Bukti klinis lain dari studi kohor European Prospective Investigation into Cancer and nutrition (EPIC) menyebutkan konsumsi buah-buahan dan sayuran berbanding terbalik dengan risiko penyebab kematian dengan nilai hazard ratio (HR) 0,90, 95% CI (0.86- 0.94) untuk konsumsi 75th kuartile. Semakin tinggi jumlah konsumsi buah-buahan dan sayuran maka risiko penyebab kematian akibat penyakit degenaratif semakin rendah.
WHO merekomendasikan konsumsi buah-buahan dan sayuran 400 g/hari. Rekomendasi ini diadopsi banyak negara diantaranya Inggris, Jerman, Australia dan Indonesia melalui Pedoman Gizi Seimbang (PGS) yang disusun oleh Kementrian Kesehatan pada tahun 2014. Total 400 g/hari konsumsi buah dan sayur dibuat menjadi 150 g buah-buahan dan 250 g sayuran. Penyusunan PSG didasarkan pada tingginya prevalensi penyakit degeneratif dan rendahnya konsumsi buah-buahan dan sayuran berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2010. Riskesdas 2010 menyebutkan pada kelompok yang usia >10 tahun, konsumsi buah-buahan dan sayuran berturut-turut 37,9% dan 36,7%. Tulisan penulis bersama tim Ilmu Gizi FKUI yang dimuat di jurnal Plos One yang dimuat pada akhir 2020 dengan judul Associations of maternal diet quality with weight gain during pregnancy and obesity at three-year postpartum in Jakarta juga mengkonfirmasi temuan Riskesdas 2010. Konsumsi kelompok buah-buahan dan sayuran masih sangat rendah pada ibu hamil dan tiga tahun pasca melahirkan dan tingginya prevalensi kelebihan berat badan dan obesitas. Pola makan yang tidak sehat dan seimbang pada periode gestasi dan setelah melahirkan meningkatkan faktor risiko untuk menjadi penyakit tidak menular (PTM) jika tidak mendapat penanganan tepat. Indikasi perlunya program masif, lintas sektor, terintegrasi untuk memotivasi seluruh kelompok warga sejak usia anak-anak hingga dewasa untuk mengkonsumsi buah-buahan dan sayuran sesuai rekomendasi.
Maka tidak berlebihan jika GBN menjadi salah satu gerakan yang mempopulerkan konsumsi buah yang akan membawa manfaat untuk kesehatan dan membantu meningkatkan kapasitas produksi tanaman buah lokal. Mari kita dukung!
Oleh: Lestari OctaviaPenulis adalah Dosen Universitas Gunadarma, Depok