RADARDEPOK.COM - Kelurahan Pasir Gunung Selatan (PGS) adakan rapat koordinasi Satgas Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) sekaligus membentuk Kelompok Kegiatan (Poktan) PKDRT. Ini dilakukan sebagai upaya mencegah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Sekretaris Kelurahan Pasir Gunung Selatan (PGS), Tri Sakti Anggoro menerangkan, narasumber kegiatan ini yaitu dari DPAPMK dan berlangsung di aula kantor kelurahan setempat.
"Karena berdasarkan data 2020, kasus KDRT di Kota Depok kian meningkat. Sehingga dengan di bentuk Poktan diharapkan bisa menjangkau lebih dekat, menyentuh, mendengar, serta membantu melakukan pendampingan kepada masyarakat maupun penyintas KDRT," ucapnya kepada Radar Depok, Kamis (2/9).
Nantinya, Poktan PKDRT ini akan dikukuhkan dan bertugas di masing-masing RW. Hari ini pihaknya membentuk Poktan untuk 15 RW yang ada di wilayahnya.
"Poktan juga dibentuk sebagai salah satu upaya dalam menjalankan amanat UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," terangnya.
Sakti menyebut, berdasarkan data yang ada, pada 2020 di PGS ada tiga kasus KDRT, dan di 2021 hingga September ini ada satu kasus. Untuk itu, pembentukan Poktan ini dirasa perlu sebagai upaya mengurangi kasus KDRT di wilayahnya.
"Dengan dibentuk Poktan tiap RW, nantinya bisa menyentuh seluruh masyarakat dan mencegah KDRT yang berdampak juga pada anak-anak," ujarnya.
Selain itu, Satgas dan Poktan PKDRT juga akan melakukan pendampingan untuk konsultasi, mediasi, hingga pemulihan psikis pada anak-anak yang terdampak.
"Tentu kami berharap, dengan adanya Satgas dan Poktan PKDRT ini kedepannya PGS bisa terbebas dari masalah KDRT," tandasnya.(rd/tul)