BERIKAN : Aparatur Kelurahan Pondok Petir, menyerahkan akte kelahiran susulan di kantor Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, Rabu (4/3). FOTO : DICKY/RADAR DEPOKDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok kembali mendiristribusikan akte kelahiran, yang sebelumnya gagal dicetak karena terkendala jaringan. Melalui kantor Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, sebanyak 170 Akte telah diberikan kepada masyarakat.Laporan : Dicky Agung PrihantoRADARDEPOK.COM - Menggunakan ruangan serbaguna kantor Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari. Sejumlah staff Kelurahan Pondok Petir memberikan akte kelahiran yang sudah didata kepada masyarakat.
Sekretaris Kelurahan Pondok Petir, Joko Budi Santoso mengatakan, pemberian akte kelahiran merupakan kelanjutan dari program One Day Service beberapa waktu lalu yang sempat terkendala jaringan. Atas kendala jaringan tersebut, sejumlah akte kelahiran tidak dapat dicetak untuk diberikan kepada masyarakat.
“Hari ini yang belum tercetak telah di cetak dan kami berikan kepada masyarakat,” ujar Budi.
Pria asal Jawa Tengah tersebut mengungkapkan, sebanyak 170 akte kelahiran yang sudah tercetak, diberikan langsung kepada masyarakat.
Namun, dari daftar nama pemohon pembuatan akte kelahiran, masih sekitar 17 pemohon yang belum tercetak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok.
Budi menuturkan, masyarakat yang telah menerima akte kelahiran dapat menjaga akte tersebut. Hal itu dikarenakan akte memiliki banyak fungsi untuk keperluan administrasi kependudukan, seperti pembuatan paspor, masuk sekolah, ibadah haji, dan sejumlah keperluan adminstrasi lainnya.
“Simpan dan jaga akte kelahiran jangan sampai rusak maupun hilang,” tutup Budi. (*)Editor : Pebri Mulya