RAPAT ZOOM : Sekretaris Camat Sukmajaya Sumarna bersama dengan Lurah Sukmajaya Achmad Munandar saat melakukan rapat secara online atau virtual, di Kantor Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya. FOTO : ARNET/RADAR DEPOKRADARDEPOK.COM, SUKMAJAYA - Ditutupnya Kantor Kecamatan Sukamajaya akibat ada ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19, membuat kinerja para aparatur di kecamatan tersebut terhenti, seperti yang dialami Sekretaris Camat Sukmajaya, Sumarna.
"Saya selalu berusaha terus memberikan laporan saat melakukan meeting zoom atau rapat daring bersama dengan tingkat Kota, baik gugus tugas maupun lainnya," terang Sekretaris Camat Sukmajaya, Sumarna kepada Radar Depok.
Sumarna menerangkan, selama penutupan kantor kecamatan, membuat kinerja laporan dan pelayanan harus terus berjalan untuk diketahui warga maupun para pejabat di tingkat Kota, sehingga tetap harus dilakukan meski harus singgah di kantor kelurahan yang berada di Sukmajaya.
"Beberapa waktu lalu saya ada di Cisalak, kemarin saya rapat zoom di Kelurahan Sukmajaya. Intinya semua harus tetap berjalan," paparnya.
Tak hanya laporan saat rapat secara virtual dengan tingkat Kota dalam berbagai agenda. Sumarna, dalam memberikan informasi terkait pelayanan juga dilakukan melakukan lewat media sosial serta grup WhatsApp RT/RW dan lainnya, agar informasi terkait pelayanan dan hasil rapat virtual dapat tersampaiakan kepada warga maupun jajarannya.
Sumarna juga terus menggalang kekuatan demi mensosialisikan pencegahan penyebaran Covid-19 agar Kecamatan Sukmajaya tidak masuk dalam peringkat utama dalam data Pusat Informasi Covid-19 Depok (Picodep).
"Setiap Saya rutin singgah di Kelurahan, berdiskusi dan menanyakan perkembangan. Selalu saya tekankan untuk selalu kompak gerak bersama menekan penyebaran di Sukmajaya," tegas orang nomor dua Kecamatan Sukmajaya.
RAPAT ZOOM : Sekretaris Camat Sukmajaya Sumarna bersama dengan Lurah Sukmajaya Achmad Munandar saat melakukan rapat secara online atau virtual, di Kantor Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya. FOTO : ARNET/RADAR DEPOK
Ia melanjutkan, saat melakukan rapat melaporkan akutansi kinerja pemerintahan atau yang biasa disebut Lakip oleh Aparatur Negeri Sipil (ASN), Sekcam juga harus melaporkan hal tersebut dari kantor Kelurahan Sukmajaya, bersama dengan Lurah se Kecamatan Sukmajaya, akibat kantor Kecamatan ditutup sementara waktu.
"Biasanya memang selalu kantor kecamatan sebelum tutup seperti sekarang. Kali ini, mau tidak mau harus dilakukan di kantor Kelurahan," ucapnya.
Saat pelaksaan Hari Ulang Tahu DPRD Kota Depok, Kecamatan Sukmajaya hadir dalam pelakasanaan. Namu kehadiran ASN Suanaya saat berada di Kelurahan karena Kantor Kecamatan tutup untuk sementar waktu. (rd/arn)Jurnalis : Arnet KelmanutuEditor : Pebri Mulya