Kamis, 30 Maret 2023

Kecamatan Limo Ulangi Usulan Musrenbang Sebelumnya

- Kamis, 4 Februari 2021 | 08:50 WIB
MUSYAWARAH : Puluhan stakeholder dari empat wilayah kelurahan di kecamatan limo, antusias mengikuti musrenbang kecamatan limo, Rabu (3/2). FOTO : PUTRI/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK - Puluhan stakeholder dari empat wilayah kelurahan di kecamatan limo, antusias mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrenbang) kecamatan limo, Rabu (3/2). Dalam musyawarah tersebut semua pembangunan yang tertunda umumnya diajukan kembali akibat sebelumnya tertunda dengan adanya serang Virus Korona (Covid-19). Camat Limo, Zaenudin mengatakan, pelaksanaan musrenbang 2021 dapat menghasilkan putusan yang merepresentasikan kebutuhan perbaikan sarana prasarana umum. TTerutama sarpras yang terkena penundaan (Refocusing) realisasi tahun 2020. "Memang pada realisasi anggaran tahun 2020, banyak penundaan pelaksanaan perbaikan sarpras. Mudah-mudahan semua proyek yang tertunda tahun lalu dapat terakomodir tahun depan," kata Zaenudin kepada Harian Radar Depok, Rabu (3/2). Sementara, Ketua panitia pelaksana musrenbang kecamatan limo, Risani Pattisahusiwa mengaku, banyak usulan perbaikan sarpras yang telah diusulkan pada tahun 2019 yang belum terealisasi pada 2020. "Ya, sepertinya usulan perbaikan fasilitas umum yang masuk merupakan usulan-ulangan tahun sebelumnya, ini disebabkan tahun lalu banyak proyek perbaikan fasilitas umum yang belum terealisasi," ungkap Risani. Dia menambahkan, selain menetapkan usulan prioritas pengajuan dari tingkat Kelurahan, musrenbang yang dihelat secara Virtual di aula Kantor kecamatan limo juga menetapkan utusan kecamatan limo dalam penyelenggaraan musrenbang tingkat Kota Depok. "Kami akan mengutus tujuh orang perwakilan kecamatan limo untuk mengikuti musrenbang Kota Depok, dan kami berharap para utusan kami nanti dapat memperjuangkan usulan yang diajukan pada musrenbang Kota," ujarnya. Meskipun belum rampung menghitung jumlah usulan dari peserta musrenbang, pihaknya memastikan akan mengakomodir usulan prioritas dan disesuaikan dengan besaran jatah dana untuk setiap Kelurahan. "Acuannya jelas, usulan prioritas namun pagunya disesuaikan dengan besaran anggaran, dan sisanya silahkan dicari kan sendiri melalui jalur lain seperti jalur Aspirasi anggota Dewan atau Anggaran Biaya Tambahan (ABT)," tutup Risani. (rd/dis)   Jurnalis : putri disa  Editor : Fahmi Akbar

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Ditemukan Sakit, ODGJ di Kedaung Depok Dievakuasi

Kamis, 30 Maret 2023 | 08:35 WIB

Pondok Cina Depok Tingkatkan Value Diri Remaja

Kamis, 30 Maret 2023 | 08:15 WIB

Zakat Fitrah di Depok Rp45 Ribu

Kamis, 30 Maret 2023 | 08:10 WIB

Lurah Cimpaeun Depok Apresiasi Tarling PKK Tapos

Rabu, 29 Maret 2023 | 18:33 WIB

Sempat Fakum, Tarling Kembali Berjalan

Rabu, 29 Maret 2023 | 10:35 WIB

DPUPR Normalisasi Kali Cipinang Kelurahan Curug

Rabu, 29 Maret 2023 | 10:05 WIB

Warung Makan Mesti Pakai Tirai di Cinere Depok 

Rabu, 29 Maret 2023 | 09:00 WIB

Pocin Tingkatkan Wawasan Pemilahan Sampah

Rabu, 29 Maret 2023 | 07:00 WIB

Tawuran di Kedaung Berhasil Dicegah

Rabu, 29 Maret 2023 | 06:00 WIB

Ratusan Kupon Pasar Bazar Murah Disebar

Selasa, 28 Maret 2023 | 10:00 WIB

Belasan Tahun Terendam Banjir di Jantung Kota

Selasa, 28 Maret 2023 | 09:00 WIB
X