RADARDEPOK.COM – Warga RW08 Kelurahan Pondok Cina (Pocin), Kecamatan Beji yang didera permasalahan lingkungan akibat adanya pembangunan apartemen mendapat angin segar. Pasalnya, mediasi antara pihak apartement, aparatur kelurahan dan warga menghasilkan beberapa kesepakatan.
Sekretaris Kelurahan Pondok Cina, Lilik Santoso melampirkan notulen rapat gabungan yang sebelumnya sudah dilakukan Selasa (18/10), sekitar pukul 20:00 WIB yang berisikan beberapa agenda di dalamnya.
"Agenda dari rapat gabungan yang dibahas, berupa penanggulangan masalah banjir di lingkungan RW8. Perbaikan terhadap kerusakan rumah warga dan fasilitas di lingkungan RW8. Salah satu akses jalan keluar rumah warga, dan kontribusi pengembang ke lingkungan RW8," ucapnya kepada Radar Depok, Rabu (19/10).
Dari rapat gabungan yang dilakukan, lanjut Santoso, menghasilkan beberapa kesepakatan yang akan direalisasikan ke depannya segera.
"Untuk permasalahan banjir, hasil kesepakatan meliputi tiga rangkaian, dengan pembuatan sumur resapan sebanyak 20 di sekitar lingkungan proyek Apartemen Mahata Margonda dengan kedalaman 4 meter dan lebar 1 meter. Jika tidak ada kendala, pelaksanaan akan dilakukan 24 Oktober dan diperkirakan rampung pada akhir Nonember mendatang," ungkapnya.
Kemudian akan ditambahkan mesin penyedot air otomatis menjadi lima, yang sebelumnya hanya satu. Pelaksaan akan dimulai 24 Oktober berbarengan dengan pembuatan sumur resapan.
"Kesepakatan ketiga, nanyijya akan dibuatkan saluran U-Ditch sepanjang pagar pembatas proyek sampai ke pintu palang kereta api menuju Universitas Indonesia (UI), yang pelaksanaannya akan dimulai 1 November dan akan selesai paling lambat akhir Desember," jelasnya.
Kesepakatan lainnya, ucap Santoso, berupa perbaikan terhadap kerusakan rumah warga dan fasilitas warga yang yang diduga karena dampak pembangunan Apartemen Mahata Margonda.
"Terdapat sekitar 12 warga yang tedampak dan fasilitas sarana olahraga. Sebelumnya kami sudah dilakukan mediasi dan peninjauan lokasi langsung, untuk langkah konkritnya, akan dilakukan peninjauan ulang dan mengganti kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan dengan adanya proyek sesegera mungkiin," tuturnya.
Santoso mengungkapkan, dampak-dampak yang dirasakan warga RW8 diantaranya getaran yang dirasakan penghuni rumah, Kejatuhan benda-benda ringan dan berat yang membahayakan rumah warga, Banjir dan Respon Futsal Arena yang mengalami sejumlah kerusakan.
“Kesepakatan selanjutnya merujuk kepada akses jalan keluar rumah salah satu warga yang terhimpit antara rumah lainnya dan Apartemen Mahata Margonda. Koordinasi dilakukan secepatnya dengan mempertemukan seluruh keluarga dengan pihak PT. Perum Perumnas untuk pembahasan terkait hal tersebut. Pertemuan akan dilaksanakan paling lambat Jumat (21/10),” jelasnya.
Sementara, Ketua LPM Kelurahan Pondok Cina, H. Munir mengatakan, kesepakatan kontribusi pengembang ke lingkungan. Sesuai dengan surat kesepakatan dan kesanggupan bersama yang ditanda tangani 7 Oktober 2017 antara PT. Pembangunan Perumahan, Perum Perumnas, Lurah Pondok Cina, LPM Pondok Cina dan perwakilan warga RW8 terdapat beberapa poin.
“Point ke 10, bersedia memberikan kontribusi bulanan bagi warga yang berdekatan langsung dan terkena paparan debu, sampah, bising (dengan nominal biaya dikeluarkan akan di musyawarahkan). Belum sekalipun warga mendapatkan selama proyek berjalan,” paparnya.
Kemudian, Point ke 11, bersedia memberikan partisipasi dan kontribusi bulanan kepada pengurus lingkungan (RT/RW dan LPM). Belum sekalipun Pengurus mendapatkan selama proyek berjalan.