RADARDEPOK.COM – Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disrumkim) sedang bergulir di Kota Depok. Termasuk penerima manfaat yang ada di Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan Kota Depok, Kamis (24/11). Belum lama ini aparatur kelurahan setempat meninjau lokasi penerima manfaat. hasilnya, pengerjaan RTLh tersebut tak lama lagi rampung.
Kasi Ekbang Sawangan Baru, Yeti Hidayanti mengungkapkan, sebelumnya terdapat 12 penerima manfaat RTLH di wilayah Sawangan Baru, namun terdapat lima penerima manfaat tambahan berdasarkan Anggaran Belanja Tambahan (ABT).
“Memang sebelumnya terdapat 12 penerima manfaat. Terdiri dari enam unit di lingkungan RW4, RW3 tiga unit, RW2 satu unit, RW1 satu unit, dan RW6 satu unit,” ungkapnya kepada Radar Depok, Kamis (24/11).
https://www.youtube.com/watch?v=ICkRMceE8lc&t=18s
Yeti melanjutkan, lima penerima manfaat RTLH tambahan tersebut, terdiri dari RW4 empat unit dan RW6 satu unit, yang ditotalkan kini menjadi 17 penerima manfaat.
“Setelah dana bantuan RTLH secara simbolis dilakukan di aula lantai dua Bank BJB 31 Oktober lalu, kemudian peninjauan lokasi pertama kali dilakukan, untuk memberitahu kepada penerima manfaat bahwa dana RTLH akan segera cair dan rehab akan dilakukan sesegera mungkin,” tuturnya.
Yeti melanjutkan, peninjauan kedua dilakukan Rabu (23/11), kepada tujuh penerima manfaat yang saat ini sedang proses rehab. “Proses rehab sudah dilakukan sekitar dua pekan lalu, setelah kami tinjau ke lokasi langsung, proses yang berlangsung rata-rata sudah mencapai 50 persen,” ungkap dia.
Lokasi yang ditinjau, ucap Yeti, satu unit di RT1/3, satu unit di RT3/4, dua unit di RT4/4, satu unit di RT6/6, satu unit di RT4/3 dan satu unit di RT5/4.
“Yang paling diutamakan dalam rehab adalah atap dan septictank. Dalam waktu dekat kami akan monitoring kembali, untuk melihat proses rehab dari penerima manfaat yang ada di Sawangan Baru. Semoga semua dapat berjalan lancar tanpa kendala,” pungkasnya. (ama/rd)
Jurnalis : Aldy Rama
Editor : Fahmi Akbar