Rabu, 27 September 2023

Beli Gas 3 Kg di Depok Pakai KTP Belum Diterapkan, Ini Alasannya

- Senin, 5 Juni 2023 | 07:50 WIB
AGEN : Pangkalan LPG Budi Mulyono, Jalan Perikanan Raya RT4/1, Kelurahan/Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, Minggu (4/6). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
AGEN : Pangkalan LPG Budi Mulyono, Jalan Perikanan Raya RT4/1, Kelurahan/Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, Minggu (4/6). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Penerapan pembelian LPG 3 kilogram (kg) alias si melon menggunakan e-KTP masih simpang siur di Kota Depok, Minggu (4/6).

Gas subsidi bagi masyarakat kurang mampu ini, kenyataannya masih membeli seperti biasa. Padahal sebelumnya, pemerintah memastikan akan mengujicoba membeli gas subsidi tersebut pakai KTP.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kota Depok, Ahmad Badri mengatakan, belum ada uji coba terkait penggunaan e-KTP dalam pembelian LPG 3 kg.

Baca Juga: Gibran dan PKS Sejalan, Kaesang Baiknya Jangan ke Depok

Lebih lanjut, untuk uji coba penggunaan KTP dalam pembelian LPG 3 kg, baru diberlakukan di beberapa wilayah saja. Namun, Badri mengaku belum tahu pasti apakah uji coba tersebut sudah berlangsung atau belum.

"Kalau tidak salah, nantinya uji coba itu akan dilakukan di Cirebon atau Bogor. Saya belum tahu pasti sudah berjalan atau belumnya, itu belum saya tanya lagi," kata Badri kepada Harian Radar Depok, Minggu (4/6).

Untuk Kota Depok saat ini, sambung dia, pihaknya sedang fokus dalam pendaftaran saja untuk setiap pangkalan gas yang tersebar di Kota Depok.

Baca Juga: 6 Juni 2023 PPDB SMA,SMK dan SLB Negeri Dibuka, Ini 5 Jalur yang Disiapkan 

"Pendaftaran ini nantinya akan mengarah ke ketentuan penggunaan KTP Elektronik dalam pembelian LPG 3 kg," beber dia.

Pegawai Pangkalan LPG Budi Mulyono Pancoranmas, Ardi Adafa mengatakan, untuk penggunaan KTP Elektronik dalam pembelian LPG 3 kg sudah mereka terapkan dalam beberapa bulan belakangan ini.

"Iya sudah menggunakan KTP. Berlaku untuk pembelian gas 3 kg saja, untuk 12 kg tidak," jelas dia.

Baca Juga: BBM Non Subsidi Kompak Turun Harga di Depok, Berikut Daftar Harga Barunya

Ardi mengungkapkan, penggunaan KTP Elektronik ini berlaku untuk pembelian satu unit LPG 3 kg bagi warga biasa. Sedangkan, pegiat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mendapat jatah dua gas untuk sekali penggunaan KTP Elektronik.

"Kami beri jatah maksimal dua LPG 3 kg untuk UMKM dalam sekali penggunaan KTP Elektronik," kata dia.

Sementara itu, salah seorang penjaga toko sembako di Pancoranmas, Ria mengatakan, sampai saat ini penjualan LPG 3 kg di tokonya belum pernah menggunakan KTP Elektronik.

Halaman:

Editor: Fahmi Akbar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pembangunan Stadion Pemuda Limo Depok Rp7 Miliar Dipantau

Selasa, 26 September 2023 | 08:30 WIB
X