Ilustrasi penyidik KPK saat sedang melakukan penggeledahan. (jpnn/jawapos.com)JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) Basaria Panjaitan membenarkan jika pihaknya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan anggota DPRD Kalimantan Tengah dan pihak swasta. Dia mengatakan, operasi kedap ini dilakukan karena anggota DPRD tersebut menyalahgunakan wewenangnya demi mendapatkan pundi-pundi rupiah.
"(OTT) terkait pelaksanaan tugas DPRD dalam bidang perkebunan dan lingkungan hidup," kata Basaria di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/10).
Menurut Basaria, pihaknya menduga telah terjadi transaksi antara pihak DPRD Kalteng dengan swasta mengenai pelaksanaan tugas DPRD dalam bidang perkebunan dan lingkungan hidup.
Ini karena dalam OTT KPK tersebut penyidik telah mengamankan uang ratusan juta yang akan dijadikan sebagai barang bukti. "Selain itu ada uang ratusan juta yg diamankan sebagai bagian dari komitmen fee," ucapnya.
Dalam kasus ini, KPK telah mengamankan sebanyak 14 orang dari unsur anggota DPRD dan pihak swasta. Saat ini mereka tengah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik lembaga antirasuah.
"Sampai malam ini ada 14 orang yang diamankan dari pihak DPRD Kalteng dan pihak swasta," paparnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif selama 1x24 jam. KPK akan menetapkan status dari para anggota DPRD Kaltent beserta pihak swasta yang diamankan.
"Setelah status pihak-pihak yang diamankan tersebut sudah ditentukan maksimal dalam waktu 24 jam. Setelah itu akan disampaikan melalui Konferensi Pers besok Sabtu," pungkasnya.(rdw/JPC)