Kamis, 8 Juni 2023

UIII Tawar Uang Kerohiman Rp13.500 di Depok

- Selasa, 20 Agustus 2019 | 09:45 WIB
DAMPAK PEMBANGUNAN UIII : Suasana pemukiman warga di kawasan RW 14, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, yang dikabarkan terdampak pembangunan Universitas Internasional Islam Indonesia (UIII), Senin (19/8). FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK - Pembebasan lahan untuk pembangunan Rektorat Universitas Internasional Islam Indonesia (UIII) di Kelurahan Cisalak,  Sukmajaya Depok bakal alot. Tim apresial UIII menawarkan tanah yang disinggahi puluhan kepala keluarga (KK) Rp13.500 per meter. Sontak, warga menolak keras dalam pertemuan di Hotel Bumi Wiyata, belum lama ini. Ketua RW 14, Kelurahan Cisalak, Sutadi menjelaskan, warga datang dan pindah ke lahan tidur di kawasan Radio Republik Indonesia (RRI), berdasarkan Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 3 tahun 1998 tentang pemanfaatan tanah kosong untuk tanaman pangan. Dalam peraturan menteri tersebut menyatakan, bahwa semua hak atas tanah mempunyai fungsi sosial. Maka setiap orang, badan hukum atau instansi yang mempunyai hubungan hukum dengan tanah wajib menggunakan tanahnya. Sehingga lebih berdaya guna, dan berhasil dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat. Sementara, untuk kepentingan pembangunan UIII di Kelurahan Cisalak, Sukmajaya, malah diminta pergi begitu saja. Dia mengatakan, lebih dari lima kali pertemuan yang dilakukan warga dengan Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan UIII di Depok serta tim pembebasan lahan UIII. “Deadlock, tidak ada kesepakatan. Warga malah merasa terhina karena seperti diusir begitu saja,” kata Sutadi kepada  Radar Depok, Senin (19/8). Dia mengatakan, warga tidak setuju, dengan hasil pertemuan Rabu (14/8), di Hotel Bumi Wiyata. Warga merasa dibohongi, dalam undangan disebutkan rapat sosialisasi. Tapi kenyataannya warga diminta tanda tangan untuk menerima uang kerohiman untuk pembebasan lahan di UIII. Pemerintah dianggap telah menghina warga, belum lagi ganti rugi yang dibayarkan tanpa menggunakan perhitungan yang jelas. “Katanya ada tim penilai, tapi apa yang dinilai? Masa hanya membayar tanah Rp 13,500 per meter,” tegas Sutadi. Dalam pertemuan yang telah diagendakan besok (hari ini), warga meminta panitia pembebasan lahan menghadirkan tim penilai. Ini untuk menjelaskan pembayaran ganti rugi untuk warga. “Kami minta agar dijelaskan apa yang menjadi hak warga,” beber Sutadi. Saat ini baru dipanggil 28 Kepala Keluarga yang mendapat biaya kerohomiman, dilingkungannya dari lima Rukun Tetangga yang ada. Menurutnya, ganti rugi yang dilakukan sifatnya bertahap, setelah selesai dengan 28 bidang tanah yang ada kemungkinan akan bertambah. Sementara itu, salah satu warga RT1/14, Muhammad Akbar mengaku, telah tinggal di kawasan bekas RRI sejak tahun 1997. Bahkan menurutnya ada juga yang tinggal sejak 1988. Dia datang untuk bercocok tanam disana, memanfaatkan lahan tidur sesuai dengan peraturan mentri. Akbar yang juga menjabat sebagai wakil Ketua RW 14, Kelurahan Cisalak mengatakan, untuk menyelesaikan masalah yang timbul. Dia mengatakan menempati kawasan tersebut sesuai dengan peraturan pemerintah. Menimpali hal ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) UIII, Syafrizal belum bisa menjawab. Dia mengaku, masih menunggu keputusan yang sedang dijalankan di Pemkot Depok. “Nanti saja kita tunggu hasil dari pertemuan besok, (hari ini, red),” singkat Syafrizal. Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Depok, Muchsin Mawardi mengungkapkan, pertemuan yang ada bukannya deadlock. Tapi, tim apresial menghitung harga kemudian ditawarkan kepada warga disana. Semuanya bertahap dalam pembebasannya. “Besok (hari ini) ada pertemuan lagi, sekitar 34 pemilik bidang bertemu,” tandas mantan Camata Cinere ini.(rd)   Jurnalis : Rubiakto Editor : Pebri Mulya

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Cabe-cabean di Depok Makin Pedas

Rabu, 7 Juni 2023 | 07:55 WIB

Harga Hewan Kurban di Depok Naik 15 Persen

Rabu, 7 Juni 2023 | 07:15 WIB

Pasangan Prabowo-Erick Menguat

Rabu, 7 Juni 2023 | 06:30 WIB

55 Jiwa Terdampak Banjir di Tapos Depok

Selasa, 6 Juni 2023 | 20:02 WIB

16 Jemaah Haji Meninggal, 26.192 Rawat Jalan 

Selasa, 6 Juni 2023 | 08:05 WIB

Gaji Ke-13 PNS Depok Mampet, Ini Gara-garanya

Selasa, 6 Juni 2023 | 07:20 WIB

Juli LRT Jabodebek Bisa Dinaiki Warga

Selasa, 6 Juni 2023 | 07:05 WIB
X