Kuasa Hukum Hambali Abbas, Mukhlis Effendi saat memberikan keterangan. FOTO : ISTIMEWARADARDEPOK.COM, DEPOK – Menyikapi kasus yang menyeret Direktur PT. Doa Arafah Madinah (Damtour), Hambali Abbas, kuasa hukumnya menegaskan bahwa kliennya tersebut tidak kabur.
Kuasa Hukum Hambali Abbas, Mukhlis Effendi menyebutkan, Hambali sedang mencari cara bagaimana memberangkatkan 200 jamaah umrah tersebut.
“Hambali juga sudah berkoordinasi dengan sejumlah travel untuk mencicil pemberangkatan umrah,” ungkap Mukhlis kepada Radar Depok, Selasa (17/9).
Selain itu, Hambali sudah melakukan mediasi dengan 50 jamaah. Tetapi mediasi tersebut tidak berjalan mulus, lantaran para jamaah membawa Hambali ke Polres.
“Sewaktu mediasi jamaah membawa Hambali ke Polres melakukan mediasi di sana, dan langsung di BAP, dipanggil saksinya. Alhasil Hambali langsung ditangkap,” tutur Mukhlis.
Mukhlis mengaku, status Hambali saat ini masih dalam tahap penyidikan. Namun lanjut Mukhlis, memang terdapat kesalahan yang dilakukan Hambali. Yaitu masalah harga minimum ongkos umrah yang ditetapkan Kementerian Agama.
“Hambali menaruh harga Rp13 hingga 15 juta. Sementara ketentuan dari Kemenag itu Rp21,5 juta, itu dilakukan Hambali karena mengejar kuantiti,” terang Mukhlis.
Meski begitu Mukhlis menegaskan, Hambali itu sebenarnya ditipu oleh salah satu maskapai. Tetapi Mukhlis tidak menyebutkan secara detail maskapai yang dimaksud.
“Hambali sudah booking pesawat di salah satu maskapai untuk memberangkatkan jamaah. Tapi uang untuk booking pesawat itu dibawa kabur oleh kaki tangan pihak maskapai,” ucap Mukhlis.
Selanjutnya, ia bakal mensomasi maskapai tersebut terkait penipuan yang menyeret kliennya.
“Saya akan mensomasi maskapai itu, dan memanggil beberapa orang yang telah mendapatkan aset dari Hambali. Karena ada izin travel Hambali yang diambil orang lain,” tutup Mukhlis. (rd)Jurnalis : AdityaEditor : Pebri Mulya