Kamis, 30 Maret 2023

Rumah Blandongan Asli Depok Diusulkan jadi Cagar Budaya : Antara 1930 dan 1943, Bangun Rumah Pakai Ritual

- Sabtu, 15 Agustus 2020 | 09:48 WIB
TERAWAT : Hj Roasih pemilik rumah blandongan sedang duduk di teras rumah betawi. FOTO : INDRA SIREGAR / RADAR DEPOK   Bekas–bekas peninggalan kebudayaan asli Depok, satu persatu mulai muncul ke permukaan. Salah satu peninggalannya, yang baru terungkap rumah blandongan berusia puluhan tahun. Laporan : indra abertnego Siregar RADARDEPOK.COM - Sebuah rumah tua berarsitektur jaman dulu (Jadul) dengan nuansa kelir coklat, tersempil di tengah ratusan rumah penduduk bergaya moderen. Rumah tempo dulu itu berbentuk satu rumah utama berukuran besar di RT2/3 Kelurhan Duren Mekar (Dumek), Bojongsari kota depok. Selain itu, ada satu pendopo yang disebut Blandongan di depan rumah, dan satu lumbung yang ditaruh di sudut rumah. Ada juga satu rumah moderen berukuran besar,  menempel dengan rumah asli Depok tersebut. Dari dalam rumah moderen, muncul seorang perempun berambut panjang keriting terikat. Dia adalah Nurfadillah. Perempuan berusia 41 ini, cucu dari pemilik rumah blandongan Depok, H Baan. Dengan ramah, dia menyambut dengan menyuguhkan teh tawar hangat di atas meja kayu yang tersedia di sana. Dia mengatakan, seluruh bahan bangunan yang digunakan untuk membuat rumah tua tersebut berasal dari kayu nangka. “Kita belum tahu pasti kapan rumah ini dibangun, ada yang bilang tahun 1930 ada juga yang bilang tahun 1943,” katanya. TERAWAT : Hj Roasih pemilik rumah blandongan sedang duduk di teras rumah betawi. FOTO : INDRA SIREGAR / RADAR DEPOK   Menurutnya, kakeknya saat membangun rumah tua tersebut harus melakukan ritual puasa terlebih dahulu. Selain itu, untuk menebang pohon, kakekya harus memilih hari yang pas. “Pembangunan dilakukan dengan ritual, kalau orang sekarang menganggapnya kelenik. Tapi, memang dari kegiatan itu rumah ini sangat kokoh dan tidak ada kerusakan sama sekali di kayu utamanya,” ujarnya. Dia menjelaskan, rumah tua ini sudah dua kali direnovasi, pertama tahun 1950 dan kedua pada tahun 1970. Itupun yang direnovasi hanya bambu penyanggah genteng dan bilik, karena mudah lapuk. Kalau papan tembok lantai dan kayu pondasi tidak ada yang diganti sama sekali. “Rayap pun tidak pernah memakan kayu–kayu rumah ini,” ucapnya. Kayu yang disebut memang masih kokoh. Ketika diketuk beberapa bagian kayu tidak ada yang kopong. Padahal, kayu tersebut sudah hampir 80 tahun menopang rumah blandongan. Hj Roasih selaku menantu dari H Baan menjelaskan, setelah H Baan meninggal, rumah tersebut diurus suaminya H Abdul Manaf yang merupakan anak ke tujuh H Baan. “Saya sendiri gak tau pasti sejarah rumah ini, karena suami saya sudah meninggal tahun 2014 silam,” bebernya. TERAWAT : Hj Roasih pemilik rumah blandongan sedang duduk di teras rumah betawi. FOTO : INDRA SIREGAR / RADAR DEPOK   Dia menuturkan, rumah tersebut hingga sekarang masih digunakan untuk kegiatan maulid nabi dan kegiatan pengajian. Selain itu, setiap harinya pemuda sekitar biasa menginap atau nongkrong di rumah blandongan. “Siapa aja bisa datang ke sini, baik sekedar main saja atau mau menginap. Yang penting jangan nakal,” tuturnya. Dia menambahkan, rumah tersebut juga sudah didaftarkan untuk menjadi cagar budaya ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan sudah dilakukan penilaian akreditasi. Namun, hingga sekarang belum ada kelanjutan dari Pemerintah Jawa Barat. “Katanya kalau udah resmi jadi cagar budaya, semua biaya renovasi rumah ini akan ditanggung pemerintah,” pungkasnya. (*)   Editor : Pebri Mulya

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Fix, Libur Lebaran Sepekan, Catat Tanggalnya

Kamis, 30 Maret 2023 | 07:20 WIB

PKS Tak Gentar Kaesang ke Depok, Ini Alasannya

Kamis, 30 Maret 2023 | 07:00 WIB

Indonesia vs Burundi : Kejar Ranking FIFA

Selasa, 28 Maret 2023 | 08:15 WIB

Buka Puasa Bersama

Senin, 27 Maret 2023 | 07:00 WIB
X