SIDANG VIRTUAL : Outfit chaterine wilson alias Keket saat menjalankan sidang putusan secara virtual dari Rutan Kelas I Depok. Diketahui masker kain LV yang digunakan Keket mencapai Rp2,5 juta. FOTO : ARNET/RADARDEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Jalannya sidang perkara Narkotika model ternama Indonesia Chatrien Wilson alias Keket. Kerap menjadi perhatian awak media. Terutama outfit yang digunakannya saat sidang putusan berlangsung, Senin (25/1)
Kali ini, Keket mengenakan jilbab berwarna hijau tosqa, masker kain merk Louis Vuitton (LV), sendal jepit merk Zarra, dan kemeja putih serta celana bahan hitam. Layaknya seperti terdakwa pada umumnya. Namun, ada hal yang membuat menarik setelah dikulik lebih dalam. Salah satu kerabat Keket, Marry Tung menjelaskan bahwa seluruh yang digunakan rekannya masih hal biasa karena berada di Rutan.
“Biasa aja untuk harganya, yang paling lumayan ya masker kainnya itu Rp2,5 juta satunya,” ungkap Marry saat dikonfirmasi di PN Depok.
Tak hanya itu, saat Keket menjalankan sidang virtual dari Rutan Cilodong, sendal jepit merk Zarra yang dipakainya menyentuh harga Rp650 ribu. Namun hal tersebut bukan suatu yang mahal bagi model kawakan itu. “Selain masker, memang sendal jepit yang di pakai Keket itu harganya Rp650 ribu. Itu sendal yang memang dipakai harian Keket,” katanya.
Sebelumnya outfit memang menjadi perhatian saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri dari penyidik Polda Metro Jaya. Saat itu, disampaikan Marry, bahwa Keket menggunakan outfit nyaris menyentuh angka Rp 20 juta. "Iya memang Keket barang yang dipakainya semua bermerk. Topi biru yang di pake saja harganya Rp6,5 juta merk Henzo," terangnya.
Keket yang saat itu, menggunakan topi merk Kenzo berwarna biru dongker. Baju menggunakan poloshirt merk Polo warna pink. Celana yang digunakan bermerk Giorgio Armani. Poloshirt yang digunakan Keket menyentuh angka sekitar Rp2,9 juta, lebih fantastisnya adalah celana jins yang digunakannya mencapai Rp11 juta. "Kalau di total sekitar Rp20 Juta. Ya memang itu harga dari outfit yang di pakai sekarang," tutupnya.(rd/arn)Jurnalis : arnet kelmanutuEditor : Fahmi Akbar