Minggu, 11 Juni 2023

Transaksi Jual Beli Ala Pasar Muamalah : Koin Emas Senilai Rp3,9 juta, Perak Rp73 Ribu, Tembaga Rp6 ribu

- Sabtu, 30 Januari 2021 | 09:07 WIB
ALAT TUKAR : Seorang pedagang di Pasar Muammalah Kota Depok, Yasser saat memberitahukan beberapa koin sebagai alat tukar di pasar tersebut, lokasi pasar tersebut berada di Jalan Tanah Baru, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Jumat (29/01). FOTO : ARNET/RADARDEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK - Baru-baru ini Kota Depok dihebohkan dengan adanya pasar yang melegalkan transaksi pembayaran menggunakan emas, perak, dinar dan dirham. Ada sejak 2009, pasar tersebut teredus via media social (medsos). Laporan : Arnet Kelmanutu Letaknya tak jauh dari jantung Kota Depo. Tepatnya di Jalan Tanah Baru, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji. Bersebelahan dengan jasa pengiriman, kios bertuliskan Kafe Muamalah diatas spanduknya mulai buka, JUmat (29/1) pagi. Di toko inilah sejumlah pembeli mulai bertransaksi. Pagi tadi (kemarin) belum begitu ramai dikunjungi. Sementara, salah satu pedagang aktif di pasar tersebut, Yasser sedang menunggu pelanggan. Pria bermasker hitam ini tinggal di salah satu ruko Pasar Muammalah. Lengangnya pembeli, Yasser memperlihatkan koin sebagai alat ukur di Pasar Muamalah. Sambil menunjukkan, dia menekankan, di pasar ini tidak diwajibkan menggunakan alat tukar dinar, dirham. Bisa juga dengan rupiah, barter barang atau kebutuhan selama sesuai. “Jadi itu tidak benar, ada yang keliru. Disini juga tidak ada sewa, tidak ada pajak. Saya hanya pedagang, ada lagi pengurus yang mempersiapkan pasar,” jelas Yasser kepada Radar Depok, Jumat (29/1). Pasar ini sudah berjalan efektif sejak 2012, 2013, namun pada tahun 2018 lebih intens yaitu dua bulan sekali. Lalu saat pandemi stop total, karena koordinasi dengan RT RW  setempat untuk tidak diadakan dahulu. Beberapa waktu belakangan ini, sudah buka dengan membatasi jumlah koin agar tidak terjadi penumpukan antar penjual dan pembeli, yaitu sebanyak 40 koin yang terdiri dari berbagai jenis, seperti emas, perak, dan tembaga. “Jadi 40 koin itu di bagi dua kali gelar pasar, jadi setiap sekali gelar ada sekitar 20 koin. Biasanya kalau normal sampai 100 koin,” jelasnya di lokasi pasar. Pembeli dan penjual tidak hanya ada dari kalangan warga Depok, melainkan Jabodetabek, bahkan ada yang dari luar negeri, seperti Australia, Jepang, dan beberapa negara lainnya. Untuk harga satu koin emas senilai Rp3,9 juta, lalu satu koin perak senilai Rp73 ribu, serta satu koin tembaga pecahan 20 senilai Rp6 ribu. Pembeli Pasar Muammalah Depok itu terbagi tiga golongan. Pertama, warga setempat yang penerima zakat karena memiliki emas, perak, dan lainnya. Lalu, kedua warga lama dari jauh yang memang suka dan aktif bertransaksi di pasar seperti ini, dan yang ketiga warga yang lalu lalang meski tidak punya koin, tapi bisa melakukan penukaran di sini. “Kita memfasilitasi bagi orang yang punya koin, kalau mau beli apa saja akan dibantu, sebenarnya sih seperti itu. Kita lebih kepada relawan yang membantu masyarakat untuk bertransaksi dengan apa yang dimilikinya,” ungkap Yasser. Pasar semacam ini juga ada di berbagai kota di Jabodetabek, semua saling koordinasi tanpa ada struktur kepengurusan hanya jemaah lepas di Bogor ada yang serupa. Tangerang juga ada, Bekasi ada. Masing-masing kota semua ada. Yasser berharap pada pemerintah, seandainya institusi mendukung, karena pihaknya menyediakan fasilitas tanpa adanya biaya untuk sewa dan lainya dalam satu hari. Sehingga jika ada dukungan dari pemerintah, pasti ada pendanaan untuk masyarakat melakukan transaksi.(rd)   Editor : Fahmi Akbar

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Anies Didesak Demokrat, Nasdem Geram

Jumat, 9 Juni 2023 | 08:15 WIB

Cabe-cabean di Depok Makin Pedas

Rabu, 7 Juni 2023 | 07:55 WIB

Harga Hewan Kurban di Depok Naik 15 Persen

Rabu, 7 Juni 2023 | 07:15 WIB
X