RADARDEPOK.COM, DEPOK – Hujan deras yang mendera seluruh wilayah Universitas Indonesia (UI), Jumat (12/11) siang, tak menyurutkan mahasiswa yang tergabung di dalam BEM UI untuk menggelar unjuk rasa, di Taman Rotunda. Bahkan sebagian mahasiswa sampai basah kuyup.
Terhitung dengan aksi kali ini, total mahasiswa sudah tiga kali menghelat giat serupa. Tuntutannya masih sama. Meminta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI dicabut. Sampai kini, mereka tak kunjung mendapatkan jawaban apa pun dari pihak kampus.
Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra mengatakan, mereka memprotes revisi Statuta UI.
"Hari ini adalah aksi ketiga, penolakan terhadap statuta UI yang baru oleh teman-teman mahasiswa juga dosen," kata Leon kepada Radar Depok.
Mahasiswa dari Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) UI itu menjelaskan, statuta yang terbaru tersebut mengalami banyak kecacatan. Terutama, dalam proses penyusunannya.
Dia membeberkan, Dewan Guru Besar (DGB) UI dan mahasiswa hanya dilibatkan setengah perjalanan. Sehingga, mereka tidak memegang pengaruh terhadap revisi statuta tersebut.
"Dewan Guru Besar dilibatkan setengah perjalanan ketika pasal-pasal bermasalah belum ada, terus mahasiwa juga hanya dilibatkan di setengah perjalanan sampai September saja terakhir itu," terang Leon.
Lebih dalam, kata Leon, pasal yang bermasalah tersebut meliputi diperbolehkannya anggota partai politik menjadi Majelis Wali Amanat (WMA) UI serta, pembolehan Rektor merangkap jabatan Komisaris dan Wakil Komisaris.
Bahkan, kewajiban UI mengalokasikan beasiswa minimal 20 persen dari jumlah keseluruhan Mahasiswa juga turut dihilangkan. "Ini adalah bentuk kemarahan mahasiswa," tegasnya.
Menariknya, saat aksi tengah berlangsung, Leon sempat mengirim pesan kepada Rektor UI, Ari Kuncoro. Kendati demikian, Ari Kuncoro hanya membaca pesan singkat tersebut tanpa membalas sepatah kata pun.