RADARDEPOK.COM, JAKARTA - Dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank mencapai Rp202,35 triliun pada Maret 2022. Hal itu dibeberkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Nominal tersebut, menjadi sebuah catatan penting. karena, di pada Maret 2020 dan 2021 dana pemda di perbankan bisa dijaga di bawah Rp200 triliun, yakni sebesar Rp177,52 triliun dan Rp182,3 triliun.
"Ini menggambarkan sebetulnya pemda punya potensi besar untuk mendorong pemulihan ekonomi dengan menggunakan dananya, APBD-nya untuk bisa mengakselerasi pemulihan di masing-masing daerah," kata Menkeu Sri Mulyani.
Sri Mulyani berharap, pemda dapat mempercepat melakukan belanja seiring dengan percepatan transfer dana dari pemerintah pusat dan peningkatan penerimaan pajak daerah.
Provinsi Jawa Timur menjadi daerah dengan jumlah dana mengendap di bank terbesar yakni mencapai Rp26,85 triliun. Sedangkan daerah dengan dana di bank terkecil yakni Sulawesi barat yakni Rp1,14 triliun.
"Dengan pemda diharapkan mampu melakukan eksekusi belanja, maka kita harap pada kuartal II dan III nanti akselerasi pemulihan ekonomi bisa terjaga. Karena sekarang perekonomian sedang menghadapi tekanan dengan lonjakan harga komoditas yang sangat tinggi," ucap Menkeu Sri Mulyani. (rd/net)
Editor : Pebri Mulya
https://www.youtube.com/watch?v=Qaf9upKdaiM