RADARDEPOK.COM – Sebagai tamu seharusnya Gudang Lazada punya etika. Kendati perusahaan besar, sudah sewajarnya gudang di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Kelurahan Jatijajar, Tapos Kota Depok berkomunikasi yang baik dengan aparatur setempat. Sejak berdiri, Gudang Lazada dinilai sangat susah diajak komunikasi. Pantas saja, warga sekitar mendemo perusahaan jasa pengriman tersebut.
Lurah Jatijajar, Mujahidin mengatakan, sudah merespon dan mendapat laporan terkait aksi demo warga Jatijajar kepada Lazada Depok, untuk menagih janji yang pernah diberikan kepada warga Kelurahan Jatijajar. “Saya sudah mendapat laporan terkait Demo itu, kebetulan saya tidak bisa hadir pada saat demo tersebut,” ujar Mujahidin kepada Harian Radar Depok saat ditemui di Kantor Kelurahan Jatijajar, Selasa (24/1).
Mujahidin mengatakan, aksi demo murni dari aspirasi warga Jatijajar yang merasa tidak ditepati janji oleh Lazada Depok, terkait serapan tenaga kerja sebesar 30 persen. Dan pemberian dana Corporate social responsibility (CSR). Memang pernah ada pertemuan secara langsung pada Juli 2022. Terkait pembahasan tuntutan warga. Tetapi, hal itu belum terealisasikan sampai sekarang.
Baca Juga: Lima U-turn di GDC Depok Ditutup, Ada Satu yang Batal
“Iya benar, pernah ada pertemuan pada Juli 2022 yang membahas serapan tenaga kerja untuk warga Kelurahan Jatijajar, pada pertemuan itu Lazada sudah menyatakan menyanggupi permintaan warga ajukan,” kata dia.
Menurut lurah, pihak Lazada memang kurang dalam berkomunikasi terhadap apartur pemerintahan dan masyarakat sekitar. “Dia (Lazada) sangat susah jika untuk berkomunikasi. Sebab, disana banyak vendor-vendornya,” ujar dia.
Mujahidin mengungkapkan, dari pertemuan Juli tahun lalu memang pihak Lazada pernah membuka lowongan untuk warga Jatijajar. Tetapi, hasilnya tidak sesuai harapan, hanya kurang dari sepuluh orang yang diterima dengan alasan membutuhkan tenaga kerja yang sedikit. “Cuma enam yang keterima masih jauh dari 30 persen yang dijanjikan,” kata dia.
Mujahidin meminta, dengan adanya aksi penyampaian aspirasi kepada Lazada Depok, bisa menemukan jalan keluar yang terbaik untuk warga Jatijajar. Sebelumnya, sudah di jadwalkan pertemuan itu pada 13 sampai 16 Februari terkait kelanjutan terkait tuntutan warga Kelurahan Jatijajar. “Semoga mediasi kedua bisa mengakomodir tuntutan warga yang diberikan,” tegas dia.
Sebelumnya, dalam keterangan Pers tertulis yang di terima Harian Radar Depok. Lazada mengatakan, sejalan dengan misi Lazada untuk mempercepat kemajuan di Indonesia melalui perdagangan dan teknologi. Pihaknya berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam upaya pemberdayaan masyarakat Indonesia, khususnya yang berada di dalam ekosistem ekonomi digital di Lazada.
Di setiap lingkungan masyarakat dimana pihaknya beroperasi, selalu berkoordinasi dengan masyarakat sekitar dan memastikan bahwa dapat berperan dan memberikan manfaat serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membina hubungan baik dengan masyarakat sekitar secara berkelanjutan.
Baca Juga: Moeldoko Bagikan Puluhan Ribu Bibit Cabai di Depok, Ini Tujuannya
“Hari ini (Kemarin) telah dilakukan pertemuan antara perwakilan warga RW3 dengan Lazada di Gudang Lazada. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas pertemuan yang telah diinisiasi sejak Juni 2022 tentang penyerapan tenaga kerja yang berasal dari wilayah Depok. Khususnya dari RW3 serta kegiatan tanggung jawab sosial untuk masyarakat sekitar,” ujar juru Lazada melalui keterangan Pers.
Pertemuan mediasi antara Lazada dan perwakilan warga RW3 ini menghasilkan tiga poin utama. Yaitu, penyerapan tenaga kerja lokal, kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan, serta mempererat komunikasi antara perusahaan dan warga. Ini guna mengoptimalkan kerja sama sehingga menjadi kerja sama yang tepat sasar. Pembahasan teknis kesepakatan akan dilanjutkan pada pertemuan selanjutnya di Februari 2023.
Menanggapi perihal tenaga kerja lokal seperti yang disebutkan di atas, saat ini di Gudang Lazada Cimanggis, telah menyerap warga lokal hingga 50 persen dari jumlah tenaga kerja yang ada. Jumlah ini sudah melebihi batas minimum jumlah tenaga kerja yang diatur dalam perundang-undangan yaitu sebesar 40 persen. Tenaga kerja lokal yang dimaksud adalah tenaga kerja yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) ataupun berdomisili di Depok.
Artikel Terkait
Berikut Ini Link Alternatif Rebahin Film Streaming Untuk Hiburan Saat Gabut
Baru Diresmikan Walikota, Gedung SDN Sukatani 7 Alami Kerusakan
Moeldoko Bagikan Puluhan Ribu Bibit Cabai di Depok, Ini Tujuannya
Menyelami Wahana Berbahaya Tong Setan di Depok (2-Habis) : Taruhkan Nyawa Demi Rupiah, Senang Jika Ramai Sawer
Lima U-turn di GDC Depok Ditutup, Ada Satu yang Batal