Febrina/Radar Depok
DIBUKA : Ajang pemilihan Abang dan Mpok Depok kembali dibuka untuk pendaftaran.
DEPOK– Pemilihan Abang dan Mpok Depok 2018 merupakan wadah bagi generasi muda untuk memberikan kontribusi nyata dalam mempromosikan pariwisata kota Depok. Ikatan Abang Mpok Depok yang berada dalam naungan Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan, dan Pariwisata kota Depok kembali menggelar pemilihan Abang dan Mpok Depok 2018 untuk mencari sosok yang berkepribadian menarik, berbakat, dan memiliki pengetahuan luas.
"Tahun ini akan kembali dicari Abang dan Mpok Depok untuk terus mengembangkan wisata Kota Depok," ujar PIC Media Partner Pemilihan Abang Mpok Depok, Zaka kepada Radar Depok.
Zaka menjelaskan, rangkaian pemilihan akan berlangsung dari 4 Mei - 12 Agustus 2018 yang dimulai dari Grand Launching, Road Show, Technical Meeting dan Audisi, Pembekalan, Talent Show, City Tour, Karantina, hingga Grand Final. Selain membuka stand pendaftaran, penampilan tari dan Talk Show dengan Abang dan Mpok Depok 2017 pun akan dihadirkan pada Grand Launching. Ada pula Fashion Show, Band Performance, Music Performance, serta hiburan dari Depok Magician.
"Banyak penampilan yang menarik dari berbagai komunitas," ungkapnya.
Upaya ini dilakukan dalam rangka promosi untuk menarik antusiasme warga. Nantinya, para finalist akan dibekali dengan pengetahuan dari berbagai bidang; pariwisata, seni budaya, tata pemerintahan, lingkungan, dan lain-lain. Para finalist juga akan mendapatkan pelatihan soft skill public speaking, beauty class, dan table manner. Abang dan Mpok Depok 2018 diharapkan dapat menjadi representasi warga Depok yang berkepribadian baik, ramah, mencintai seni budaya dan kotanya, serta mampu menginspirasi masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan pembangunan kota Depok.
"Melalui Seni dan budaya Abang dan Mpok turut menyukseskan pembangunan," tutupnya.(ina)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 15:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:36 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:31 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 22:08 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 19:56 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 16:43 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:08 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 17:22 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 15:04 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:58 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 09:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:54 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 05:20 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 21:47 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:40 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 14:42 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:55 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 19:26 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 18:23 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 16:25 WIB