Senin, 22 Desember 2025

Kabarnya Jadi Tersangka

- Jumat, 15 Februari 2019 | 11:13 WIB
JAKARTA - Kuasa hukum Rosa Meldianti, Rudi Kabunang membantah kabar kliennya sudah menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan Dewi Perssik di Polda Metro Jaya. Saat ini, kata Rudi, pihaknya masih mendapat surat terkait kabar naiknya status Rosa Meldianti. "Kami belum menerima surat dari Polda terkait perpindahan status Meldi dari saksi menjadi tersangka," kata Rudi saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (13/2) malam. Menurut Rudi, jika pihaknya sudah menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya barulah terbukti tentang status kliennya itu. “Saya pastikan bahwa sampai sekarang belum ada (surat panggilan)," tegas Rudi menambahkan. Sebelumnya, beredar kabar soal penetapan tersangka terhadap Rosa Meldianti atas kasus pencemaran nama baik. Bahkan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono telah membenarkan kabar tersebut. Perseteruan keduanya bermula dari kekecewaan Rosa Meldianti karena janji Dewi Perssik untuk menjadikannya penyanyi tak pernah terlaksana. Meldi mencaci pemilik julukan goyang gergaji itu setiap kali tampil di acara televisi. (jpnn)    

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

BRI Warung Buncit Renovasi TK Adhyaksa XXI Jakarta

Jumat, 19 Desember 2025 | 22:08 WIB

Tumpeng BRI KC Pancoran, Turut Meriahkan HUT ke 130

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:54 WIB

BRI KC Depok Serahkan Ambulans ke Yayasan IMANI Care

Kamis, 18 Desember 2025 | 05:20 WIB

BRI Luncurkan Rebranding, Tetap Fokus di Segmen UMKM

Rabu, 17 Desember 2025 | 15:40 WIB
X