Senin, 22 Desember 2025

Promo aMElzing Cuma Rp35 Ribu

- Rabu, 17 April 2019 | 09:20 WIB
NYAMAN : Kamar Cantik tawarkan kenyamanan dalam merawat kecantikan dengan harga yang terjangkau. Foto: Febrina/Radar Depok RADARDEPOK.COM, DEPOK - Cuma dengan menunjukkan jari tangan, tanda telah selesai melakukan hak suara dalam Pemilu 2019, gratis perawatan wajah di Kamar Cantik Dian Ruzlan. Cukup membayar Rp35 ribu, pengunjung dapat menikmati Promo aMEIzing, di salon yang berlokasi di Jalan Raden Sanim Nomor 17, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji ini. Owner Kamar Cantik, Dian Ruzlan menjelaskan promo aMElzing tidak memiliki arti luar biasa. Hanya untuk merayakan pesta demokrasi, Pemilu 2019. Dalam promo ini pengunjung dapat menikmati perawatan facial seharga Rp65 ribu, dengan hanya membayar Rp35 ribu saja. "Pengunjung mendapat perawatan facial, pijat wajah, masker emas atau masker herbal, tinggal pilih saja," ujar Dian. Fungsi dari masker emas dan herbal ini, dapat menyegarkan kulit, merangsang produksi kolagen, menuntaskan gangguan kulit, mengurangi keriput kulit, dan membuat kulit kenyal. "Jadi setelah menggunakan hak suaranya, tinggal datang tunjukkan jari tangan bertinta ungu, dapat perawatan wajah dengan harga khusus," jelasnya. Dian melanjutkan, promo ini berlaku dari 17 April hingga 21 April 2019. Promo ini bertujuan untuk mendukung Pemilu 2019, dan meningkatkan partisipasi pemilih. "Ini bentuk dukungan agar Pemilu dirasa sebagai sebuah pesta demokrasi. Selain itu, juga banyak promo menarik di Kamar Cantik Dian Ruzlan," tutup Dian.(ina)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

BRI Warung Buncit Renovasi TK Adhyaksa XXI Jakarta

Jumat, 19 Desember 2025 | 22:08 WIB

Tumpeng BRI KC Pancoran, Turut Meriahkan HUT ke 130

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:54 WIB

BRI KC Depok Serahkan Ambulans ke Yayasan IMANI Care

Kamis, 18 Desember 2025 | 05:20 WIB

BRI Luncurkan Rebranding, Tetap Fokus di Segmen UMKM

Rabu, 17 Desember 2025 | 15:40 WIB
X