SIMBOLIS : Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok, Indra Iswanto memberikan secara simbolis kartu kepesertaan kepada pengurus PCNU Kota Depok. FOTO : FEBRINA/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok terus mensosialisasikan program perlindungan kepada peserta. Kali ini PCNU Kota Depok mendaftarkan 5.000 anggotanya kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok menindaklanjuti MoU yang dilakukan oleh PBNU dengan BPJS Ketenagakerjaan pusat.
Pada kesempatan yang baik yaitu pelantikan pengurus PCNU Kota Depok periode 2019-2024, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Depok menyerahkan secara simbolis kartu peserta kepada pengurus PCNU Kota Depok. Tak hanya itu, BPJS Ketenagakerjaan juga mensupport rangkaian acara yang digelar oleh PCNU Kota Depok.
"Jadi kami disini menyerahkan secara simbolis kartu peserta dan juga membuka booth agar warga nahdliyin (sebutan untuk warga nu) semakin paham program perlindungan yang diberikan," ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok, Indra Iswanto, kepada Radar Depok.
Indra menuturkan, tidak berhenti sampai disini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok juga akan terus melakukan roadshow ke seluruh warga nahdliyin yang memiliki usaha atau pekerja. Pasalnya dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan maka dalam menjalankan aktivitas perekonomian akan terlindung khususnya jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Tentunya dengan adanya kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok dengan PCNU Kota Depok maka diharapkan warga nahdliyin akan terlindungi dan mencegah risiko sosial serta bisa tetap terjamin kehidupannya terutama kebutuhan dasarnya.
"Ini 5.000 tidak menutup kemungkinan akan bertambah dan roadshow akan terus dilakukan ke warga nahdliyin yang memiliki usaha seperti pesantren, sekolah dan lain sebagainya," terang Indra.
Selain disini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok juga akan terus melakukan sosialisasi. dimana target selanjutnya adalah perangkat pemerintahan non asn. Karena banyak dibawahnya seperti rt, rw, kader pkk, kader posyandu dan lainnya yang perlu perlindungan. Aktivitas para non asn ini juga perlu dilindungi.
"Para pengurus rt dan rw ini sebagai penerima upah karena mereka mendapatkan dana operasional setiap tahunnya, dan setiap aktivitasnya perlu dilindungi," jelas Indra.
Pada kesempatan yang sama, Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok, Yanuar Wirandono menyampaikan, pengurus PC NU Kota Depok di tingkat Kecamatan dan Kelurahan akan diberikan pemahaman yang komprehensif agar dapat mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan kepada warda nahdliyin yang di wilayahnya.
"Kami akan merekrut pengurus PC NU kota Depok di tingkat Kecamatan dan Kelurahan menjadi agen Perisai (Penggerak jaminan sosial Indonesia) agar dapat membantu warga nahdliyin yang akan mendaftar dan mendapatkan informasi tentang BPJS Ketenagakerjaan", pungkas Yanuar.(rd)
Jurnalis : Febrina
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 15:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:36 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:31 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 22:08 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 19:56 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 16:43 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:08 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 17:22 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 15:04 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:58 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 09:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:54 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 05:20 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 21:47 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:40 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 14:42 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:55 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 19:26 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 18:23 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 16:25 WIB