COZY: Two Thumbs Up, cafe dan restoran yang menyediakan makanan murah serta tempat yang nyaman. FOTO : IVANNA/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Di akhir bulan biasanya warga Depok mencari tempat kongkow yang murah selain temoat murah sudah pastinya tempat yang nyaman dan teduh untuk mengobol dengan teman. Kini hadir cafe Two Thumbs Up yang murah meriah. Two Thumbs Up mempunyai tema yang sederhana sehingga membuat para pengunjung merasa nyaman.
"Konsepnya sederhana, pilih warna cokelat karena kita samain sama furniturnya yang dari kayu-kayu, kita lantai dua dan diatas juga sama dan juga ada sofanya," ungkap Manager Two Thumbs Up Cafe, Beni kepada Radar Depok.
Beni menjelaskan, banyak menu yang disediakan disini seperti paket nasi ayam geprek, nasi goreng dan minumannya ada kopi dan minuman minuman penyegar lainnya. Uniknya, kopi di Two Thumbs Up mempunyai cara yang berbeda saat proses pembuatannya. Kopi kita disini masih menjadi biji kopi dan dibuatnya khusus.
“Setiap kopi diolah menggunakan alat yang berbeda, disini best seller kopinya yaitu Vietnam Drip," paparnya.
Soal harga sudah pasti sangat murah, mulai dari Rp10 ribu hingga Rp35 ribu untuk menu makanan. Two Thumbs Up yang terletak di Jalan Proklamasi, Sukmajaya, Depok memiliki menu makanan dan minuman yang best seller yaitu menu ada paket nasi ayam geprek dan ada nasi goreng dan untuk minuman ada fresh yakult, yaitu perpaduan yakult dengan lemon.
Agar semakin nyaman, Two Thumbs Up menyediakan wifi. Kafe ini memiliki dua lantai yang mana lantai dua ada indoor dan outdoor. Selain itu, kafe dan resto ini menyediakan tempat untuk berbagai acara seperti ulang tahun, meeting dan arisan.
"Kita menyediakan tempat untuk ulang tahun, arisan dan meeting, kedepannya akan menghadirkan menu-menu baru,” pungkasnya. (rd)
Jurnalis : Ivanna
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 15:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:36 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:31 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 22:08 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 19:56 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 16:43 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:08 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 17:22 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 15:04 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:58 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 09:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:54 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 05:20 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 21:47 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:40 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 14:42 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:55 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 19:26 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 18:23 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 16:25 WIB