SINERGI : HIPMI Kota Depok siap bersinergi bersama Pemerintah Kota Depok dalam memajukan perekonomian. FOTO : FEBRINA/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Badan Pimpinan Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Depok menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) ke-5 dan diskusi forum bisnis di kota metropolitan di gedung BNI Cabang Depok Jalan Margonda, Selasa (18/2).
Ketua BPC HIPMI Depok Imaduddin Indrissobir menjelaskan, kegiatan HIPMI Kota Depok kali ini berisikan dua agenda. Yang pertama yaitu diskusi forum bisnis di kota Metropolitan karena sebagai langkah HIPMI Depok menyebarkan virus kewirausahaan kepada kaum muda. Salah satunya turut mengembangkan dunia Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
"Di forum bisnis di kota metropolitan sebagai wadah yang menyampaikan dan menunjukkan kepada masyarakat bahwa kaum muda memiliki peran penting untuk membangun perekonomian. Selain itu forum diskusi bisnis ini ajang kami silaturahmi antar pengusaha muda yang tergabung di HIPMI, " kata pria yang akrab disapa Imad.
Selain itu, Imad menyampaikan bahwa organisasi yang diisi oleh para pengusaha muda ini siap membantu dan berkontribusi dalam pembangunan Kota Depok. Sebab, Presiden Joko Widodo memaklumatkan HIPMI harus bersinergi dengan badan usaha miliki negara atau daerah.
"Kalau di daerah bisa berkolaborasi dengan badan usaha milik daerah dan pemerintah daerah. Target HIPMI Depok di 2020 ini yang siap berkolaborasi dengan pemkot Depok yaitu mengaktifkan sentra UKM. Pak Walikota Depok pun sama dengan kami, berkeinginan menciptakan sentra UKM," tegasnya.
Sementara itu, Walikota Depok, Mohammad Idris mengapresiasi HIPMI Depok siap berkontribusi untuk pembangunan Kota Depok karena sesuai dengan misi Depok yaitu mewujudkan perekonomian yang mandiri berdaya saing. Potensi bisnisnya bukan sekadar banyaknya penduduk, tetapi sudah dibuktikan dengan laju pertumbuhan ekonomi di Jawa barat dimana Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 3 besar di Jabar setelah Bandung. (rd)
Jurnalis : Febrina (IG : @febrina.chandra32)
Editor : Pebri Mulya (IG : @pebrimulya)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 15:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:36 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:31 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 22:08 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 19:56 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 16:43 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:08 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 17:22 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 15:04 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:58 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 09:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:54 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 05:20 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 21:47 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:40 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 14:42 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:55 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 19:26 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 18:23 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 16:25 WIB