Senin, 22 Desember 2025

Mill Point Café Kembali Beroperasional

- Senin, 15 Juni 2020 | 09:08 WIB
NEW NORMAL : Mill Point Café kembali layani para pengunjung tentunya dengan protokol kesehatan. FOTO : ISTIMEWA   RADARDEPOK.COM, DEPOK - Mill Point Café kembali beroperasional melayani para pengunjung yang dine in. Namun memang kondisi New Normal membuat Mill Point hanya membolehkan 50 persen jumlah dari kapasitas yang ada . Jam operasionalnya pun hanya dari pukul 11:00 hingga 19:00.  Protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah juga diterapkan disini. “Kami sudah kembali melayani pengunjung, namun tetap memerhatikan protokol kesehatan ya,” ujar Penanggung Jawab Mill Point, Viska kepada Radar Depok. Viska menjelaskan, untuk protokol kesehatannya mulai dari jaga jarak, ada pembatas antar meja konsumen maupun saat memesan. Sehingga bagi pengunjung yang masuk kedalam bisa stay safe. Pengunaan masker saat masuk juga menjadi perhatian. Kondisi tangan yang bersih serta tubuh sehat juga diberlakukan untuk para staf Mill Point Café. “Meski dine in disini harus mematuhi standar kebersihan, agar tetap aman dan nyaman,” ungkapnya. Bagi yang sekadar kongkow, mengerjakan tugas atau bahkan mengadakan meeting terbatas bisa didampingi dengan beberapa menu makanan dan minuman pilihan. Ada aneka kudapan hingga makan berat. Tentunya citarasa yang disuguhkan spesial dan harga yang tidak berat dikantong. “Bisa menikmati pilihan menu baik sekadar untuk nyemil atau makan berat,” pungkasnya. (rd/ina)   Jurnalis : Febrina (IG : @febrina.chandra32) Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

BRI Warung Buncit Renovasi TK Adhyaksa XXI Jakarta

Jumat, 19 Desember 2025 | 22:08 WIB

Tumpeng BRI KC Pancoran, Turut Meriahkan HUT ke 130

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:54 WIB

BRI KC Depok Serahkan Ambulans ke Yayasan IMANI Care

Kamis, 18 Desember 2025 | 05:20 WIB

BRI Luncurkan Rebranding, Tetap Fokus di Segmen UMKM

Rabu, 17 Desember 2025 | 15:40 WIB
X