DIARAK : Ayu Ting Ting, bersama ayahandanya dan Mpok Alfa serta Anwar berfoto sebelum diarak menggunakan Germo. FOTO : RICKY/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Di hari ulang tahun (Ultah) ke-28, pedangdut asal Depok, Ayu Ting Ting mendapat kejutan dari kelompok Semur Jengkol Nyai (SNJ). Bahkan pelantun Alamat Palsu ini diarak menggunakan gerobak motor (Germo) dari rumah ke kediaman H. Sarmili, keluarganya di Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya.
Sarmili yang juga Pembina SJN mengungkapkan, pihaknya sengaja memberikan kejutan untuk Ayu, karena desakan dari anggota SJN.
"Ini keinginan anak-anak SJN yang memang dekat dengan Ayu. Dibawa tadi pakai gerobak motor dari rumah Ayu ke sini," kata Sarmili kepada Radar Depok, Sabtu (20/06).
Suami dari Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Depok, Hj. Juanah Sarmili ini menegaskan, karena Depok masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional. Sehingga, agenda tersebut digelar terbatas.
"Tidak mengundang banyak orang, hanya keluarga dekat dan beberapa pengurus SJN," ujar Sarmili.
Selain itu, pihaknya juga menyiapkan agenda sesuai protokol kesehatan, mulai dari menggunakan masker, disediakannya handsanitizer dan kursi yang diberi jarak.
"Insya Allah sudah memenuhi standar protokol kesehatan," tegasnya.
Ia pun mendoakan agar Ayu Ting Ting makin sukses di bidang tarik suara dan juga entertainment Indonesia.
"Saya sekeluarga dan mewakili SJN mendoakan agar Ayu makin sukses di dunia dan akhirat, Aamiin," ucap Sarmili.
Sementara, Ayu Ting Ting mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar dan SJN. Bahkan, kepada sahabatnya, Mpok Alfa dan Anwar yang menyempatkan hadir.
"Terima kasih di Ultahnya Ayu, pada datang. Moon Alfa dan Anwar, walaupun kue dan hadiahnya dari endorse," ucapnya sambil tertawa.
Mendengar ucapan Ayu, Anwar langsung mengklarifikasi bahwa hal tersebut tidak benar.
"Ini bukan dari endorse ya," tegas Anwar.
Pada kesempatan tersebut, Mpok Alfa dan Anwar pun turut merasakan diarak berkeliling mengunakan Germo. (rd/cky)
Jurnalis : Ricky Juliansyah
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 15:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:36 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:31 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 22:08 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 19:56 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 16:43 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:08 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 17:22 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 15:04 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:58 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 09:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:54 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 05:20 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 21:47 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:40 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 14:42 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:55 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 19:26 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 18:23 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 16:25 WIB