Senin, 22 Desember 2025

Kejari Depok Tunggu Berkas Keket

- Kamis, 13 Agustus 2020 | 09:10 WIB
Catherine Wilson.   RADARDEPOK.COM, DEPOK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok, masih menunggu berkas penyedikan model papan atas Indonesia Catherine Wilson, dari Polda Metro Jaya. Sejauh ini, tahapannya Penyidik baru menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). "Tahap saat ini penyidik baru mengirim yang namanya SPDP," jelas Humas Kejari Kota Depok, Alfa Dera kepada Radar Depok, Rabu (12/08) Dia mengatakan, sampai saat ini berkas belum dikirim dari penyidik ke kejaksaan untuk diteliti. Sehingga belum ada prediksi kapan sidang akan dimulai. "Kalau terkait kapan berkas dikirim hanya penyidik di Polda Metro Jaya yang tau. Kita belum bisa memastikan atau prediksi tanggal sidang," katanya. Saat ini, kata Alfa, sifatnya kejaksaan hanya memunggu. Untuk kepastian kapan akan persidangannya, itu menjadi kewenangan ada di Polda Metro Jaya. "Nanti ketika ranah penuntutan akan kita rilis," ungkap Alfa. Perlu diketahui sebelumnya, perempuan yang biasa dipanggil Keket, ditangkap pada 17 Juli 2020 di rumahnya di Jalan Haji Saleh, Kelurahan Pangkalanjati, Kecamatan Cinere, Kota Depok. Dia diamankan bersama pria yang diduga sebagai kurir. Barang bukti yang didapat berupa dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 0,43 gram dan 0,66 gram. (rd/arn)   Jurnalis : Arnet Kelmanutu Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

BRI Warung Buncit Renovasi TK Adhyaksa XXI Jakarta

Jumat, 19 Desember 2025 | 22:08 WIB

Tumpeng BRI KC Pancoran, Turut Meriahkan HUT ke 130

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:54 WIB

BRI KC Depok Serahkan Ambulans ke Yayasan IMANI Care

Kamis, 18 Desember 2025 | 05:20 WIB

BRI Luncurkan Rebranding, Tetap Fokus di Segmen UMKM

Rabu, 17 Desember 2025 | 15:40 WIB
X