Senin, 22 Desember 2025

Ini Alasan Livescore.com Diblokir Kemenkominfo

- Selasa, 17 November 2020 | 14:58 WIB
  RADARDEPOK.COM, JAKARTA - Situs pemantau skor hasil pertandingan, Livescore yang diblokir mendapatkan penjelasan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Kemenkominfo mengklaim situs tersebut menampilkan pranala atau link yang terhubung pada situs perjudian. Tidak hanya itu, Pemerintah akan memblokir website lainnya yang tidak sesuai dengan undang-undang di Tanah Air. Staf Ahli Kemenkominfo Bidang Kebijakan Digital, Dedy Permadi membenarkan, Kemenkominfo telah melakukan pemblokiran atas Livescore. Kemenkominfo menemukan link di dalam website tersebut yang menghubungkan pengguna dengan situs perjudian. “Alasannya adalah karena di website tersebut menampilkan link ke situs perjudian,” kata Dedy. Mengenai situs serupa Livescore.com yang mencantumkan link ke situs perjudian, pornografi, kekerasan, narkoba atau hal-hal yang melanggar undang-undang, kedepannya akan diblokir juga oleh Kemenkominfo. Adapun jika website atau situs tertentu tunduk pada peraturan yang berlaku dan tidak memberikan muatan yang melanggar undang-undang, Dedy menjami website tersebut tetap dapat beroperasi. “Sepanjang tidak ada muatan yang melanggaran undang-undang, tidak akan diblokir,” kata Dedy. (rd/net)   Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

BRI Warung Buncit Renovasi TK Adhyaksa XXI Jakarta

Jumat, 19 Desember 2025 | 22:08 WIB

Tumpeng BRI KC Pancoran, Turut Meriahkan HUT ke 130

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:54 WIB

BRI KC Depok Serahkan Ambulans ke Yayasan IMANI Care

Kamis, 18 Desember 2025 | 05:20 WIB

BRI Luncurkan Rebranding, Tetap Fokus di Segmen UMKM

Rabu, 17 Desember 2025 | 15:40 WIB
X