Senin, 22 Desember 2025

Mulai 1 Maret, Beli Mobil dan Motor Bisa Tanpa DP

- Jumat, 19 Februari 2021 | 12:13 WIB
RADARDEPOK.COM, JAKARTA - Bank Indonesia Indonesia (BI) akan melonggarkan aturan Loan to Value (LTV) untuk kredit kendaraan bermotor yang menggunakan fasilitas bank. Adanya aturan tersebut, semua jenis kendaraan bermotor baru akan menjadi loggar ketentuan Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor menjadi paling sedikit 0%. Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengatakan, pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan Properti menjadi paling tinggi 100% untuk semua jenis properti (rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan). "Bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF tertentu, dan menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko," kata Perry di Jakarta, Kamis (18/02). Keputusan BI untuk mengeluarkan kebijakan tersebut untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif, serta akan berlaku pada 1 Maret 2021 "Ini berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai 31 Desember 2021," imbuhnya BI mendukung percepatan transmisi kebijakan moneter serta memperluas diseminasi informasi kepada konsumen baik korporasi maupun individu guna meningkatkan tata kelola, disiplin pasar dan kompetisi di pasar kredit perbankan. "Untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko," katanya. (rd/net)   Editor : Pebri Mulya   https://www.youtube.com/watch?v=D3ZojyNDDPo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

BRI Warung Buncit Renovasi TK Adhyaksa XXI Jakarta

Jumat, 19 Desember 2025 | 22:08 WIB

Tumpeng BRI KC Pancoran, Turut Meriahkan HUT ke 130

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:54 WIB

BRI KC Depok Serahkan Ambulans ke Yayasan IMANI Care

Kamis, 18 Desember 2025 | 05:20 WIB

BRI Luncurkan Rebranding, Tetap Fokus di Segmen UMKM

Rabu, 17 Desember 2025 | 15:40 WIB
X