Senin, 22 Desember 2025

Bank Indonesia Siapkan Mata Uang Digital

- Jumat, 26 Februari 2021 | 13:33 WIB
RADARDEPOK.COM, JAKARTA - Bank Indonesia sedang menyiapkan mata uang digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC) Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono menjelaskan, secara definisi, Central Bank Digital Currency (CBDC) atau mata uang digital merupakan sebuah representasi digital dari uang yang menjadi simbol kedaulatan negara atau sovereign currency. Bank sentral yang menerbitkan CBDC atau mata uang digital dan itu menjadi bagian dari kewajiban moneternya. Sebagai catatan, saat ini, bank sentral memiliki kewajiban moneter berupa uang kartal (uang kertas dan uang logam) yang dipergunakan oleh masyarakat sebagai alat pembayaran yang sah, dan rekening giro pihak ketiga. Erwin Haryono juga memberikan penjelasan mengenai hal-hal yang telah ditempuh oleh Bank Indonesia (BI) mengenai mata uang digital atau CBDC ini: Pertama, BI melakukan kajian atau asesmen untuk melihat potensi dan manfaat mata uang digital atau CBDC dikaitkan dengan kondisi di Indonesia yang tentunya akan berimplikasi kepada perbedaan desain dan arsitektur CBDC yang akan dipilih, beserta mitigasi risikonya. Kedua,BI  berkoordinasi dengan bank sentral lain termasuk melalui forum internasional untuk bertukar pandangan terkait pendalaman penerbitan mata uang digital atau CBDC ini. Menurut Erwin Haryono, Motivasi bank sentral untuk penerbitan mata uang digital atau CBDC dari berbagai negara juga berbeda-beda. Misalnya di negara-negara maju, penerbitan mata uang digital atau CBDC didorong oleh kebutuhan untuk mendukung keamanan pembayaran dan stabilitas keuangan, memitigasi private digital currency dan merespon penggunaan uang kartal menjadi key driver utama negara-negara tersebut dalam melakukan eksplorasi. Sementara bagi negara-negara berkembang, penerbitan mata uang digital dipengaruhi faktor untuk memperoleh efisiensi sistem pembayaran domestik dan keuangan inklusif serta memitigasi shadow banking. "Bank Indonesia tengah menjajaki kemungkinan implementasi CBDC," kata Erwin. Menurut Erwin, Bank Indonesia memandang penting untuk mempersiapkan mata uang digital atau CBDC secara memadai termasuk untuk menghadapi situasi yang berubah melalui penelitian atau eksperimen yang sedang berlangsung tentang konsep CBDC yang tepat diterapkan di Indonesia dan implikasinya pada sektor publik dan swasta. "Pada waktunya kami tindaklanjuti dengan perumusan kebijakan terkait penerbitan mata uang digital atau CBDC, yang implementasinya akan didahului dengan studi/kajian hingga tahapan eksperimen secara matang dan komprehensif," katanya. Soal kapan aturan baru terkait digital currency yang akan diterbitkan, Erwin bilang, Bank Indonesia baru saja melakukan reformasi kebijakan regulatory reform di bidang sistem pembayaran. Kebijakan ini untuk menata kembali struktur industri sistem pembayaran dengan pendekatan yang bersifat prinsipil. Untuk saat ini, pendekatan pengaturan dimaksud dinilai mengakomodasi seluruh aktivitas di bidang Sisitem Pembayaran sehingga aturan yang akan diterbitkan merupakan turunan/penjelasan dari aturan dimaksud. Soal perbedaan mata uang digital atau CBDC dengan Uang Elektronik, Erwin menjelaskan, CBDC merupakan uang digital yang diterbitkan bank sentral sehingga merupakan kewajiban bank sentral terhadap pemegangnya. Sedangkan Uang Elektronik adalah instrumen pembayaran yang diterbitkan oleh pihak swasta/industri dan merupakan kewajiban penerbit Uang Elektronik tersebut terhadap pemegangnya. (rd/net)   Editor : Pebri Mulya   https://www.youtube.com/watch?v=qFKkmT17xbY

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

BRI Warung Buncit Renovasi TK Adhyaksa XXI Jakarta

Jumat, 19 Desember 2025 | 22:08 WIB

Tumpeng BRI KC Pancoran, Turut Meriahkan HUT ke 130

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:54 WIB

BRI KC Depok Serahkan Ambulans ke Yayasan IMANI Care

Kamis, 18 Desember 2025 | 05:20 WIB

BRI Luncurkan Rebranding, Tetap Fokus di Segmen UMKM

Rabu, 17 Desember 2025 | 15:40 WIB
X