RADARDEPOK.COM - Bambang Pamungkas diminta mantan istri, yakni Amalia Fujiwati untuk mematuhi apa yang sudah menjadi putusan Mahkamah Agung. MA dalam putusannya memperkuat putusan Pengadilan Tinggi Agama Jakarta bahwa ia merupakan ayah dari 2 anak Amalia.
MA dalam putusannya juga menyatakan legenda sepak bola Indonesia ini harus memberikan nafkah ke anak sebesar Rp 10 juta per bulan.
“Pesan kami ke bapak Bepe, cobalah buang egonya. Jadilah warga negara yang baik, laksanakan apa yang menjadi putusan pengadilan,” kata pengacara Amalia, Ali Nurdin di bilangan Jakarta Selatan, Rabu (31/08).
Jika Bepe masih mengingkari putusan pengadilan, Ali Nurdin memastikan pihaknya akan melanjutkan laporan polisi soal penelantaran anak yang sempat dibuat di Polda Metro Jaya.
Ali Nurdin mengatakan, kasus dugaan penelantaran anak ini memang sempat ditangguhkan penyelidikannya oleh penyidik Polda Metro Jaya lantaran menunggu putusan gugatan asal usul anak. Dengan adanya putusan PTA dan diperkuat MA, itu akan menjadi dasar untuk laporan dilanjutkan proses hukumnya.
“Secara hukum sudah sah itu anaknya dan kasus penelantaran anak bisa dilanjutkan,” kata Ali Nurdin lebih lanjut.
Amalia Fujiwati dan Bambang Pamungkas kabarnya melaksanakan pernikahan siri pada 2018 silam. Dari pernikahan ini, mereka dikaruniai dua orang anak. (rd/jpc)
Sumber : Jawapos.com